HEADLINE HARI INI
Foto 1 dari 7
Hakim Agung nonaktif, Sudrajad Dimyati (kiri) menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (21/12/2022). Sudrajad Dimyati merupakan tersangka kasus dugaan suap penanganan perkara di Mahkamah Agung terkait putusan kasasi pada kasus Koperasi Simpan Pinjam Intidana. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 2 dari 7
Hakim Agung nonaktif, Sudrajad Dimyati (depan) menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (21/12/2022). Sudrajat Dimyati diduga menerima suap terkait pengurusan perkara kasasi perdata KSP Intidana. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 3 dari 7
Hakim Agung nonaktif, Sudrajad Dimyati (kiri) menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (21/12/2022). Sudrajat Dimyati diduga menerima suap sebesar Rp800 juta supaya membuat putusan kasasi yang menetapkan Koperasi Simpan Pinjam Intidana pailit. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 4 dari 7
Berita Terkait
Hakim Agung nonaktif, Sudrajad Dimyati (kiri) menuju mobil tahanan usai menjalani
pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (21/12/2022). Sudrajad Dimyati merupakan tersangka kasus dugaan suap penanganan perkara di Mahkamah Agung terkait putusan kasasi pada kasus Koperasi Simpan Pinjam Intidana. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 5 dari 7
Hakim Agung nonaktif, Sudrajad Dimyati (kiri) menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (21/12/2022). Sudrajat Dimyati diduga menerima suap terkait pengurusan perkara kasasi perdata KSP Intidana. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 6 dari 7
Hakim Agung nonaktif, Sudrajad Dimyati (kiri) menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (21/12/2022). Sudrajat Dimyati diduga menerima suap sebesar Rp800 juta supaya membuat putusan kasasi yang menetapkan Koperasi Simpan Pinjam Intidana pailit. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 7 dari 7
Hakim Agung nonaktif, Sudrajad Dimyati menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (21/12/2022). Sudrajad Dimyati merupakan tersangka kasus dugaan suap penanganan perkara di Mahkamah Agung terkait putusan kasasi pada kasus Koperasi Simpan Pinjam Intidana. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
More News
- Rekomendasi