HEADLINE HARI INI
Foto 1 dari 11
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4280515/original/032731200_1672746818-AKBP_Bamabang_Kayun-TALLO_5.jpg)
AKBP Bambang Kayun
Kepala Subbagian Penerapan Pidana dan HAM Bagian Penerapan Hukum Biro Bankum Divisi Hukum Polri pada Mabes Polri AKBP Bambang Kayun mengenakan rompi oranye usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Selasa (3/1/2023). KPK resmi menahan Bambang Kayun yang diduga menerima suap sebesar Rp50 miliar dan Rp1 miliar terkait pemalsuan surat dalam perebutan hak waris perusahaan kapal, PT Aria Citra Mulia. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Foto 2 dari 11
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4280518/original/078221900_1672746935-AKBP_Bamabang_Kayun-TALLO_8.jpg)
AKBP Bambang Kayun
Ketua KPK Firli Bahuri (tengah) bersama Deputi Bidang Penindakan KPK Karyoto (kiri) dan Juru Bicara KPK Ali Fikri (kanan) memberikan keterangan pers terkait penahanan tersangka Kepala Subbagian Penerapan Pidana dan HAM Bagian Penerapan Hukum Biro Bankum Divisi Hukum Polri pada Mabes Polri AKBP Bambang Kayun di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (3/1/2023). (Liputan6.com/Johan Tallo)
Foto 3 dari 11
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4280519/original/030261800_1672746936-AKBP_Bamabang_Kayun-TALLO_10.jpg)
AKBP Bambang Kayun
Ketua KPK Firli Bahuri bersiap memberikan keterangan pers terkait penahanan tersangka Kepala Subbagian Penerapan Pidana dan HAM Bagian Penerapan Hukum Biro Bankum Divisi Hukum Polri pada Mabes Polri AKBP Bambang Kayun di Jakarta, Selasa (3/1/2023). KPK resmi menahan Bambang Kayun yang diduga menerima suap sebesar Rp50 miliar dan Rp1 miliar terkait pemalsuan surat dalam perebutan hak waris perusahaan kapal, PT Aria Citra Mulia. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Foto 4 dari 11
Berita Terkait
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4280520/original/096770700_1672746936-AKBP_Bamabang_Kayun-TALLO_7.jpg)
AKBP Bambang Kayun
Ketua KPK Firli Bahuri memberikan keterangan pers terkait penahanan tersangka Kepala Subbagian Penerapan Pidana dan HAM Bagian Penerapan Hukum Biro Bankum Divisi Hukum Polri pada Mabes Polri AKBP Bambang Kayun di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (3/1/2023). KPK resmi menahan Bambang Kayun yang diduga menerima suap sebesar Rp50 miliar dan Rp1 miliar terkait pemalsuan surat dalam perebutan hak waris perusahaan kapal, PT Aria Citra Mulia. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Foto 5 dari 11
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4280521/original/006016800_1672746938-AKBP_Bamabang_Kayun-TALLO_9.jpg)
AKBP Bambang Kayun
Ketua KPK Firli Bahuri memberikan keterangan pers terkait penahanan tersangka Kepala Subbagian Penerapan Pidana dan HAM Bagian Penerapan Hukum Biro Bankum Divisi Hukum Polri pada Mabes Polri AKBP Bambang Kayun di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (3/1/2023). KPK resmi menahan Bambang Kayun yang diduga menerima suap sebesar Rp50 miliar dan Rp1 miliar terkait pemalsuan surat dalam perebutan hak waris perusahaan kapal, PT Aria Citra Mulia. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Foto 6 dari 11
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4280530/original/074288400_1672747021-AKBP_Bamabang_Kayun-TALLO_6.jpg)
AKBP Bambang Kayun
Kepala Subbagian Penerapan Pidana dan HAM Bagian Penerapan Hukum Biro Bankum Divisi Hukum Polri pada Mabes Polri AKBP Bambang Kayun mengenakan rompi oranye usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Selasa (3/1/2023). KPK resmi menahan Bambang Kayun yang diduga menerima suap sebesar Rp50 miliar dan Rp1 miliar terkait pemalsuan surat dalam perebutan hak waris perusahaan kapal, PT Aria Citra Mulia. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Foto 7 dari 11
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4280531/original/040757400_1672747022-AKBP_Bamabang_Kayun-TALLO_5.jpg)
AKBP Bambang Kayun
Kepala Subbagian Penerapan Pidana dan HAM Bagian Penerapan Hukum Biro Bankum Divisi Hukum Polri pada Mabes Polri AKBP Bambang Kayun mengenakan rompi oranye usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Selasa (3/1/2023). KPK resmi menahan Bambang Kayun yang diduga menerima suap sebesar Rp50 miliar dan Rp1 miliar terkait pemalsuan surat dalam perebutan hak waris perusahaan kapal, PT Aria Citra Mulia. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Foto 8 dari 11
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4280532/original/003191900_1672747023-AKBP_Bamabang_Kayun-TALLO_4.jpg)
AKBP Bambang Kayun
Kepala Subbagian Penerapan Pidana dan HAM Bagian Penerapan Hukum Biro Bankum Divisi Hukum Polri pada Mabes Polri AKBP Bambang Kayun mengenakan rompi oranye usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Selasa (3/1/2023). KPK resmi menahan Bambang Kayun yang diduga menerima suap sebesar Rp50 miliar dan Rp1 miliar terkait pemalsuan surat dalam perebutan hak waris perusahaan kapal, PT Aria Citra Mulia. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Foto 9 dari 11
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4280533/original/066555700_1672747023-AKBP_Bamabang_Kayun-TALLO_3.jpg)
AKBP Bambang Kayun
Kepala Subbagian Penerapan Pidana dan HAM Bagian Penerapan Hukum Biro Bankum Divisi Hukum Polri pada Mabes Polri AKBP Bambang Kayun mengenakan rompi oranye usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Selasa (3/1/2023). KPK resmi menahan Bambang Kayun yang diduga menerima suap sebesar Rp50 miliar dan Rp1 miliar terkait pemalsuan surat dalam perebutan hak waris perusahaan kapal, PT Aria Citra Mulia. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Foto 10 dari 11
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4280534/original/024996700_1672747024-AKBP_Bamabang_Kayun-TALLO_1.jpg)
AKBP Bambang Kayun
Kepala Subbagian Penerapan Pidana dan HAM Bagian Penerapan Hukum Biro Bankum Divisi Hukum Polri pada Mabes Polri AKBP Bambang Kayun mengenakan rompi oranye usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Selasa (3/1/2023). KPK resmi menahan Bambang Kayun yang diduga menerima suap sebesar Rp50 miliar dan Rp1 miliar terkait pemalsuan surat dalam perebutan hak waris perusahaan kapal, PT Aria Citra Mulia. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Foto 11 dari 11
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4280535/original/084847400_1672747024-AKBP_Bamabang_Kayun-TALLO_2.jpg)
AKBP Bambang Kayun
Kepala Subbagian Penerapan Pidana dan HAM Bagian Penerapan Hukum Biro Bankum Divisi Hukum Polri pada Mabes Polri AKBP Bambang Kayun mengenakan rompi oranye usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Selasa (3/1/2023). KPK resmi menahan Bambang Kayun yang diduga menerima suap sebesar Rp50 miliar dan Rp1 miliar terkait pemalsuan surat dalam perebutan hak waris perusahaan kapal, PT Aria Citra Mulia. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
More News
-
Berita Foto Menikmati Keindahan Swiss Van Java di Jalur Alternatif Wonosobo-Dieng Jawa Tengah
-
Berita Foto Potret Warga Gaza Mengubah Sampah Plastik Jadi Bahan Bakar Minyak
-
Berita Foto Pertahankan Pole Position, Max Verstappen Raih Podium Utama Perdananya di GP Jepang 2025
-
Berita Foto Arus Balik Lebaran 2025, Puluhan Ribu Orang Kembali ke Surabaya
Tag Terkait