HEADLINE HARI INI
Foto 1 dari 9
Perwakilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan Jaksa Penuntut Umum meninjau Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Kompleks Perumahan Polri Duren Tiga, Rabu (4/1/2023). Mereka datang bersama lima penasihat hukum terdakwa, menyambangi kediaman pribadi Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dan rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Foto 2 dari 9
Perwakilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan Jaksa Penuntut Umum meninjau Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Kompleks Perumahan Polri Duren Tiga, Rabu (4/1/2023). JPU diwakili beberapa orang. Tampak, seragam kejaksaan berkelir cokelat. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Foto 3 dari 9
Perwakilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan Jaksa Penuntut Umum meninjau Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Kompleks Perumahan Polri Duren Tiga, Rabu (4/1/2023). Di bawah hujan deras, berjalan kaki menuju Kompleks perumahan Polri Duren Tiga Nomor 46 RT 05 RW 01 Kelurahan Duren Tiga, Kecamatan Pancoran. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Foto 4 dari 9
Berita Terkait
Awak media meliput saat perwakilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan Jaksa Penuntut Umum meninjau Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Kompleks Perumahan Polri Duren Tiga, Rabu (4/1/2023). Kapolsek Pancoran Kompol Panji Ali Candra menerangkan, sebanyak 130 personel disiagakan di lokasi. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Foto 5 dari 9
Awak media meliput saat perwakilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan Jaksa Penuntut Umum meninjau Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Kompleks Perumahan Polri Duren Tiga, Rabu (4/1/2023). Pemeriksaan di TKP dilakukan demi melengkapi fakta-fakta persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir J yang selama ini telah digelar. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Foto 6 dari 9
Perwakilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan Jaksa Penuntut Umum meninjau Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Kompleks Perumahan Polri Duren Tiga, Rabu (4/1/2023). Pemeriksaan di dua TKP ini akan disesuaikan dengan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang dikombinasikan berdasarkan keterangan para terdakwa. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Foto 7 dari 9
Awak media meliput saat perwakilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan Jaksa Penuntut Umum meninjau Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Kompleks Perumahan Polri Duren Tiga, Rabu (4/1/2023). Hakim, jaksa, dan kuasa hukum para terdakwa tiba di rumah pribadi Sambo secara terpisah. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Foto 8 dari 9
Awak media meliput saat perwakilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan Jaksa Penuntut Umum meninjau Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Kompleks Perumahan Polri Duren Tiga, Rabu (4/1/2023). Hakim melakukan peninjauan langsung di TKP Duren Tiga dengan tujuan untuk meyakinkan dalam memberikan keputusan vonis hukuman untuk para terdakwa. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Foto 9 dari 9
Awak media meliput saat perwakilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan Jaksa Penuntut Umum meninjau Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Kompleks Perumahan Polri Duren Tiga, Rabu (4/1/2023). Pihak kepolisian memperketat penjagaan dan memastikan proses peninjuan yang dilakukan berjalan dengan lancar. (Liputan6.com/Johan Tallo)
More News
- Rekomendasi