Foto 1 dari 11
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak memberikan keterangan pers terkait penahanan 10 orang anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (10/1/2023). Penyidik KPK melakukan penahanan terhadap 10 orang tersangka kasus suap 'ketok palu' pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun 2017. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Foto 2 dari 11
Sepuluh orang anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019 memakai rompi oranye usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (10/1/2023). Sepuluh orang eks anggota DPRD tersebut telah ditetapkan status tersangka kasus suap pengesahan RAPBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2017-2018. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Foto 3 dari 11
Sepuluh orang anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019 memakai rompi oranye usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (10/1/2023). Sepuluh orang eks anggota DPRD tersebut telah ditetapkan status tersangka kasus suap pengesahan RAPBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2017-2018. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Foto 4 dari 11
Berita Terkait
Sepuluh orang anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019 memakai rompi oranye usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (10/1/2023). Sepuluh orang eks anggota DPRD tersebut telah ditetapkan status tersangka kasus suap pengesahan RAPBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2017-2018. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Foto 5 dari 11
Sepuluh orang anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019 memakai rompi oranye usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (10/1/2023). Sepuluh orang eks anggota DPRD tersebut telah ditetapkan status tersangka kasus suap pengesahan RAPBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2017-2018. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Foto 6 dari 11
Sepuluh orang anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019 memakai rompi oranye usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (10/1/2023). Sepuluh orang eks anggota DPRD tersebut telah ditetapkan status tersangka kasus suap pengesahan RAPBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2017-2018. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Foto 7 dari 11
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak memberikan keterangan pers terkait penahanan 10 orang anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (10/1/2023). Penyidik KPK melakukan penahanan terhadap 10 orang tersangka kasus suap 'ketok palu' pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun 2017. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Foto 8 dari 11
Salah satu dari 10 anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019 memakai rompi oranye usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (10/1/2023). Sepuluh orang eks anggota DPRD tersebut telah ditetapkan status tersangka kasus suap pengesahan RAPBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2017-2018. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Foto 9 dari 11
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak memberikan keterangan pers terkait penahanan 10 orang anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (10/1/2023). Penyidik KPK melakukan penahanan terhadap 10 orang tersangka kasus suap 'ketok palu' pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun 2017. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Foto 10 dari 11
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak memberikan keterangan pers terkait penahanan 10 orang anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (10/1/2023). Penyidik KPK melakukan penahanan terhadap 10 orang tersangka kasus suap 'ketok palu' pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun 2017. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Foto 11 dari 11
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak memberikan keterangan pers terkait penahanan 10 orang anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (10/1/2023). Penyidik KPK melakukan penahanan terhadap 10 orang tersangka kasus suap 'ketok palu' pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun 2017. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
More News
Tag Terkait
- Rekomendasi