Berkas Belum Rampung, Sidang Tuntutan Bharada E Ditunda
Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menunda sidang pembacaan tuntutan terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu. Sidang pembacaan tuntutan diundur karena hari ini jaksa penuntut umum (JPU) belum merampungkan berkas tuntutan kasus.
Foto 1 dari 6
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Richard Eliezer usai mengikuti sidang di Pengadilan Jakarta Selatan, Rabu (11/1/2023). Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menunda sidang pembacaan tuntutan terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Foto 2 dari 6
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Richard Eliezer saat mengikuti sidang di Pengadilan Jakarta Selatan, Rabu (11/1/2023). Sidang pembacaan tuntutan diundur karena hari ini jaksa penuntut umum (JPU) belum merampungkan berkas tuntutan kasus. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Foto 3 dari 6
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Richard Eliezer saat mengikuti sidang di Pengadilan Jakarta Selatan, Rabu (11/1/2023). Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menunda sidang pembacaan tuntutan terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Foto 4 dari 6
Berita Terkait
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Richard Eliezer saat mengikuti sidang di Pengadilan Jakarta Selatan, Rabu (11/1/2023). Sidang pembacaan tuntutan diundur karena hari ini jaksa penuntut umum (JPU) belum merampungkan berkas tuntutan kasus. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Foto 5 dari 6
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Richard Eliezer usai mengikuti sidang di Pengadilan Jakarta Selatan, Rabu (11/1/2023). Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menunda sidang pembacaan tuntutan terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Foto 6 dari 6
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Richard Eliezer usai mengikuti sidang di Pengadilan Jakarta Selatan, Rabu (11/1/2023). Sidang pembacaan tuntutan diundur karena hari ini jaksa penuntut umum (JPU) belum merampungkan berkas tuntutan kasus. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
More News
Tag Terkait
- Rekomendasi