KPK Tahan Tersangka Dugaan Korupsi Anoda Logam PT Aneka Tambang Tbk

oleh Johan Fatzry, diperbarui 17 Jan 2023, 18:50 WIB
Diterbitkan 17 Jan 2023 18:50 WIB
KPK Tahan Tersangka Dugaan Korupsi Anoda Logam PT Aneka Tambang Tbk
Tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi kerja sama pengolahan anoda logam pada tahun 2017, Dodi Martimbang (tengah) mengikuti rilis penetapan dan penahanan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta, Selasa (17/1/2023). Dodi Martimbang merupakan General Manager Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia PT Aneka Tambang (Antam) Tbk.
Foto 1 dari 9
KPK Tahan Tersangka Dugaan Korupsi Anoda Logam PT Aneka Tambang Tbk
Tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi kerja sama pengolahan anoda logam pada tahun 2017, Dodi Martimbang (tengah) usai mengikuti rilis penetapan dan penahanan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta, Selasa (17/1/2023). Dodi Martimbang merupakan General Manager Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia PT Aneka Tambang (Antam) Tbk. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 2 dari 9
KPK Tahan Tersangka Dugaan Korupsi Anoda Logam PT Aneka Tambang Tbk
Dodi Martimbang (ketiga kiri) digiring petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, Selasa (17/1/2023). Dodi Martimbang merupakan tersangka dugaan tindak pidana korupsi kerja sama pengolahan anoda logam (dore kadar emas rendah) antara PT Aneka Tambang Tbk dengan PT Loco Montrado tahun 2017. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 3 dari 9
KPK Tahan Tersangka Dugaan Korupsi Anoda Logam PT Aneka Tambang Tbk
Tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi kerja sama pengolahan anoda logam pada tahun 2017, Dodi Martimbang sesaat sebelum rilis penetapan dan penahanan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta, Selasa (17/1/2023). Dalam rangka kepentingan penyidikan, tersangka Dodi Martimbang ditahan KPK untuk 20 hari pertama, mulai tanggal 17 Januari 2023 s/d 5 Februari 2023 di Rutan Polres Metro Jakarta Timur. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 4 dari 9
KPK Tahan Tersangka Dugaan Korupsi Anoda Logam PT Aneka Tambang Tbk
Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggiring Dodi Martimbang (tengah) di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, Selasa (17/1/2023). Dodi Martimbang diduga secara pihak mengambil kebijakan untuk tidak menggunakan jasa dari perusahaan yang sebelumnya telah dilakukan penandatangan kontrak karya tersebut dengan tidak didukung alasan yang mendesak. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 5 dari 9
KPK Tahan Tersangka Dugaan Korupsi Anoda Logam PT Aneka Tambang Tbk
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata membacakan keterangan penahanan tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi kerja sama pengolahan anoda logam pada tahun 2017 di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, Selasa (17/1/2023). KPK menahan General Manager Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia PT Aneka Tambang (Antam) Tbk, Dodi Martimbang. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 6 dari 9
KPK Tahan Tersangka Dugaan Korupsi Anoda Logam PT Aneka Tambang Tbk
Tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi kerja sama pengolahan anoda logam pada tahun 2017, Dodi Martimbang (tengah) usai mengikuti rilis penetapan dan penahanan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta, Selasa (17/1/2023). Dodi Martimbang merupakan General Manager Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia PT Aneka Tambang (Antam) Tbk. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 7 dari 9
KPK Tahan Tersangka Dugaan Korupsi Anoda Logam PT Aneka Tambang Tbk
Tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi kerja sama pengolahan anoda logam pada tahun 2017, Dodi Martimbang (tengah) digiring menuju mobil tahanan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta, Selasa (17/1/2023). Tersangka Dodi Martimbang ditahan KPK untuk 20 hari pertama, mulai tanggal 17 Januari 2023 s/d 5 Februari 2023 di Rutan Polres Metro Jakarta Timur. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 8 dari 9
KPK Tahan Tersangka Dugaan Korupsi Anoda Logam PT Aneka Tambang Tbk
Tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi kerja sama pengolahan anoda logam pada tahun 2017, Dodi Martimbang sesaat sebelum rilis penetapan dan penahanan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta, Selasa (17/1/2023). Guna kepentingan penyidikan, tersangka Dodi Martimbang ditahan KPK untuk 20 hari pertama, mulai tanggal 17 Januari 2023 s/d 5 Februari 2023 di Rutan Polres Metro Jakarta Timur. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 9 dari 9
KPK Tahan Tersangka Dugaan Korupsi Anoda Logam PT Aneka Tambang Tbk
Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggiring Dodi Martimbang (tengah) menuju mobil tahanan di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, Selasa (17/1/2023). Dodi Martimbang diduga secara pihak mengambil kebijakan untuk tidak menggunakan jasa dari perusahaan yang sebelumnya telah dilakukan penandatangan kontrak karya tersebut dengan tidak didukung alasan yang mendesak. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)