BNN Musnahkan 222,697 Kilogram Ganja yang Dikendalikan Narapidana di Lapas Tangerang

oleh Arnaz Sofian, diperbarui 18 Jan 2023, 12:57 WIB
Diterbitkan 18 Jan 2023, 13:05 WIB
BNN Musnahkan 222,697 Kilogram Ganja yang Dikendalikan Narapidana di Lapas Tangerang
Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan barang bukti 222,697 kilogram ganja dan menangkap empat tersangka berinisial AE alias Adul, RJ, MF, dan G yang merupakan narapidana Lapas Kelas I Tangerang dari pengiriman paket kargo di depan Mall Cijantung.
Foto 1 dari 8
BNN Musnahkan 222,697 Kilogram Ganja yang Dikendalikan Narapidana di Lapas Tangerang
Direktur Pengawasan Tahanan dan Barang Bukti (Wastahti) Badan Narkotika Nasional (BNN) Samudi menunjukkan barang bukti saat pemusnahan ganja di Lapangan Gedung BNN, Jakarta, Rabu (18/1/2023). BNN memusnahkan barang bukti 222,697 kilogram ganja dan menangkap empat tersangka berinisial AE alias Adul, RJ, MF, dan G yang merupakan narapidana Lapas Kelas I Tangerang dari pengiriman paket kargo di depan Mall Cijantung. (merdeka.com/Imam Buhori)
Foto 2 dari 8
BNN Musnahkan 222,697 Kilogram Ganja yang Dikendalikan Narapidana di Lapas Tangerang
Para tersangka dihadirkan saat pemusnahan barang bukti ganja di Lapangan Gedung BNN, Jakarta, Rabu (18/1/2023). BNN memusnahkan barang bukti 222,697 kilogram ganja dan menangkap empat tersangka berinisial AE alias Adul, RJ, MF, dan G yang merupakan narapidana Lapas Kelas I Tangerang dari pengiriman paket kargo di depan Mall Cijantung. (merdeka.com/Imam Buhori)
Foto 3 dari 8
BNN Musnahkan 222,697 Kilogram Ganja yang Dikendalikan Narapidana di Lapas Tangerang
Direktur Pengawasan Tahanan dan Barang Bukti (Wastahti) Badan Narkotika Nasional (BNN) Samudi (kanan) berbincang dengan para tersangka saat pemusnahan barang bukti ganja di Lapangan Gedung BNN, Jakarta, Rabu (18/1/2023). BNN memusnahkan barang bukti 222,697 kilogram ganja dan menangkap empat tersangka berinisial AE alias Adul, RJ, MF, dan G yang merupakan narapidana Lapas Kelas I Tangerang dari pengiriman paket kargo di depan Mall Cijantung. (merdeka.com/Imam Buhori)
Foto 4 dari 8
BNN Musnahkan 222,697 Kilogram Ganja yang Dikendalikan Narapidana di Lapas Tangerang
Direktur Pengawasan Tahanan dan Barang Bukti (Wastahti) Badan Narkotika Nasional (BNN) Samudi (kanan) berbincang dengan para tersangka saat pemusnahan barang bukti ganja di Lapangan Gedung BNN, Jakarta, Rabu (18/1/2023). BNN memusnahkan barang bukti 222,697 kilogram ganja dan menangkap empat tersangka berinisial AE alias Adul, RJ, MF, dan G yang merupakan narapidana Lapas Kelas I Tangerang dari pengiriman paket kargo di depan Mall Cijantung. (merdeka.com/Imam Buhori)
Foto 5 dari 8
BNN Musnahkan 222,697 Kilogram Ganja yang Dikendalikan Narapidana di Lapas Tangerang
Tumpukan ganja dihadirkan saat pemusnahan barang bukti di Lapangan Gedung BNN, Jakarta, Rabu (18/1/2023). BNN memusnahkan barang bukti 222,697 kilogram ganja dan menangkap empat tersangka berinisial AE alias Adul, RJ, MF, dan G yang merupakan narapidana Lapas Kelas I Tangerang dari pengiriman paket kargo di depan Mall Cijantung. (merdeka.com/Imam Buhori)
Foto 6 dari 8
BNN Musnahkan 222,697 Kilogram Ganja yang Dikendalikan Narapidana di Lapas Tangerang
Tersangka dihadirkan saat pemusnahan barang bukti ganja di Lapangan Gedung BNN, Jakarta, Rabu (18/1/2023). BNN memusnahkan barang bukti 222,697 kilogram ganja dan menangkap empat tersangka berinisial AE alias Adul, RJ, MF, dan G yang merupakan narapidana Lapas Kelas I Tangerang dari pengiriman paket kargo di depan Mall Cijantung. (merdeka.com/Imam Buhori)
Foto 7 dari 8
BNN Musnahkan 222,697 Kilogram Ganja yang Dikendalikan Narapidana di Lapas Tangerang
Tersangka dihadirkan saat pemusnahan barang bukti ganja di Lapangan Gedung BNN, Jakarta, Rabu (18/1/2023). BNN memusnahkan barang bukti 222,697 kilogram ganja dan menangkap empat tersangka berinisial AE alias Adul, RJ, MF, dan G yang merupakan narapidana Lapas Kelas I Tangerang dari pengiriman paket kargo di depan Mall Cijantung. (merdeka.com/Imam Buhori)
Foto 8 dari 8
BNN Musnahkan 222,697 Kilogram Ganja yang Dikendalikan Narapidana di Lapas Tangerang
Tersangka dengan tangan terborgol dihadirkan saat pemusnahan barang bukti ganja di Lapangan Gedung BNN, Jakarta, Rabu (18/1/2023). BNN memusnahkan barang bukti 222,697 kilogram ganja dan menangkap empat tersangka berinisial AE alias Adul, RJ, MF, dan G yang merupakan narapidana Lapas Kelas I Tangerang dari pengiriman paket kargo di depan Mall Cijantung. (merdeka.com/Imam Buhori)