HEADLINE HARI INI
Tumpukan Berkas Pleidoi Ferdy Sambo di Sidang Kasus Pembunuhan Brigadir J
Ferdy Sambo menjalani sidang beragendakan pembacaan nota pembelaan atau pleidoi atas kasua pembunuhan Brigadir J. Dalam sidang kali ini, kuasa hukum Ferdy Sambo membawa tumpukan berkas yang diduga merupakan pembelaan yang diajukan oleh Ferdy Sambo .
Foto 1 dari 9
Tumpukan berkas terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yousa Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo terlihat saat sidang di Pengadian Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (24/1/2023). Sidang tersebut beragendakan pembacaan nota pembelaan atau pleidoi. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 2 dari 9
Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yousa Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo menyapa pengunjung sebelum menjalani sidang di Pengadian Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (24/1/2023). Sidang kali ini, kuasa hukum Ferdy Sambo membawa tumpukan berkas yang diduga merupakan pembelaan yang diajukan oleh Ferdy Sambo . (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 3 dari 9
Ferdy Sambo menyapa pengunjung sebelum menjalani sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yousa Hutabarat atau Brigadir J di Pengadian Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (24/1/2023). Terdapat kurang lebih sembilan berkas yang ditumpuk di meja kuasa hukum. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 4 dari 9
Berita Terkait
Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yousa Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo menyapa pengunjung sebelum menjalani sidang di Pengadian Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (24/1/2023). Sambo mengaku pasrah atas perkara kasus yang dialaminya. Kepasrahannya itu sebagaimana tertuang dalam nota pembelaan atau pleidoi atas tuntutan seumur hidup jaksa penuntut umum (JPU). (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 5 dari 9
Ferdy Sambo bersiap menjalani sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yousa Hutabarat atau Brigadir J di Pengadian Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (24/1/2023). Sebelumnya terdakwa Ferdy Sambo dituntut penjara seumur hidup dalam kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 6 dari 9
Tumpukan berkas terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yousa Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo terlihat saat sidang di Pengadian Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (24/1/2023). Sambo dianggap telah merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir J di Jl Duren Tiga No 46, Kompleks Polri, pada 8 Juli 2022. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 7 dari 9
Foto 8 dari 9
Ferdy Sambo membaca berkas pleidoi saat menjalani sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yousa Hutabarat atau Brigadir J di Pengadian Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (24/1/2023). Terdapat kurang lebih sembilan berkas yang ditumpuk di meja kuasa hukum. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 9 dari 9
More News
Tag Terkait
- Rekomendasi