HEADLINE HARI INI
Momen Ricky Rizal Berurai Air Mata Saat Bacakan Pleidoi Kasus Pembunuhan Brigadir J
Terdakwa Ricky Rizal menangis di persidangan pleidoi kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J karena tiga hal; orangtua, istri dan anak. "Maafkan ayah, karena sudah sekian lama ayah tidak pulang. Semoga kalian selalu ingat dan rindu ayah," kata Ricky Rizal di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (24/1/2023).
Foto 1 dari 8
Foto 2 dari 8
Ricky Rizal bersiap mengikuti sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (24/1/2023). Ricky Rizal Wibowo yang menjadi salah satu terdakwa dalam kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) mengaku menyesal tidak menyampaikan kejadian yang sebenarnya sejak awal penyidikan. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 3 dari 8
Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Yosua, Ricky Rizal usai menjalani sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (24/1/2023). Ricky Rizal mengungkapkan penyesalannya itu dalam pledoi atau nota pembelaan yang dibacakannya hari ini, Selasa, 24 Januari 2023 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 4 dari 8
Berita Terkait
Ricky Rizal berbincang dengan kuasa hukumnya usai sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (24/1/2023). "Sesuatu yang sangat (saya) sesali, yang seharusnya saya sampaikan dari awal dilakukan pemeriksaan oleh penyidik kepada saya," ucap Ricky RIzal. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 5 dari 8
Foto 6 dari 8
Ricky Rizal usai sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (24/1/2023). Berdasarkan pledoi yang dibacakannya, Ricky Rizal tidak pernah membayangkan sebelumnya bahwa Yosua atau Brigadir J akan ditembak dan dibunuh di lokasi yang disebutnya 'rumah Duren Tiga'. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 7 dari 8
Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Yosua, Ricky Rizal mengikuti sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (24/1/2023). Pekan lalu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Ricky Rizal dengan hukuman pidana 8 tahun penjara terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 8 dari 8
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
More News
Tag Terkait
- Rekomendasi