Didominasi Kaum Hawa, Pendukung Richard Eliezer Penuhi Ruang Sidang Pleidoi

oleh Johan Fatzry, diperbarui 25 Jan 2023, 20:45 WIB
Diterbitkan 25 Jan 2023 20:45 WIB
Didominasi Kaum Hawa, Pendukung Richard Eliezer Penuhi Ruang Sidang Pleidoi
Sidang terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E dipenuhi oleh pendukung yang mengatasnamakan 'Eliezer's Angles'. Mereka ingin memberikan dukungan ke mantan ajudan Ferdy Sambo jelang pembacaan nota pembelaan atau pledoi.
Foto 1 dari 7
Didominasi Kaum Hawa, Pendukung Richard Eliezer Penuhi Ruang Sidang Pleidoi
Pendukung Richard Eliezer berpose sebelum dimulainya sidang pembacaan nota pembelaan atau pledoi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (25/1/2023). Mereka yang mengatasnamakan 'Eliezer's Angles' ingin memberikan dukungan ke mantan ajudan Ferdy Sambo jelang pembacaan nota pembelaan atau pledoi. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 2 dari 7
Didominasi Kaum Hawa, Pendukung Richard Eliezer Penuhi Ruang Sidang Pleidoi
Pendukung Richard Eliezer berebut masuk ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (25/1/2023). Sidang tersebut beragenda pembacaan nota pembelaan atau pledoi dari terdakwa. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 3 dari 7
Didominasi Kaum Hawa, Pendukung Richard Eliezer Penuhi Ruang Sidang Pleidoi
Sejumlah wanita pendukung Richard Eliezer berebut masuk ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (25/1/2023). Sebelumnya, jaksa menuntut Richard Eliezer atau Bharada E dengan hukuman 12 tahun penjara. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 4 dari 7
Didominasi Kaum Hawa, Pendukung Richard Eliezer Penuhi Ruang Sidang Pleidoi
Pendukung Richard Eliezer berebut masuk ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (25/1/2023). Jaksa menilai Bharada E terbukti secara sah terlibat kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 5 dari 7
Didominasi Kaum Hawa, Pendukung Richard Eliezer Penuhi Ruang Sidang Pleidoi
Sejumlah wanita pendukung Richard Eliezer berebut masuk ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (25/1/2023). Sebelumnya, jaksa menuntut Richard Eliezer atau Bharada E dengan hukuman 12 tahun penjara. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 6 dari 7
Didominasi Kaum Hawa, Pendukung Richard Eliezer Penuhi Ruang Sidang Pleidoi
Pendukung Richard Eliezer berebut masuk ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (25/1/2023). Jaksa menilai Bharada E terbukti secara sah terlibat kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 7 dari 7
Didominasi Kaum Hawa, Pendukung Richard Eliezer Penuhi Ruang Sidang Pleidoi
Pendukung Richard Eliezer duduk untuk mengikuti jalannya sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (25/1/2023). Mereka yang mengatasnamakan 'Eliezer's Angles' ingin memberikan dukungan ke mantan ajudan Ferdy Sambo jelang pembacaan nota pembelaan atau pledoi. (Liputan6.com/Faizal Fanani)