HEADLINE HARI INI
Foto 1 dari 8
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua, Richard Eliezer Pudihang Lumiu menjalani sidang pembacaan replik atau tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (30/1/2023). Jaksa Penuntut Umum (JPU) meminta Majelis Hakim menolak seluruh pledoi terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E, atas perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Foto 2 dari 8
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua, Richard Eliezer Pudihang Lumiu bersiap menjalani sidang pembacaan replik atau tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (30/1/2023). Jaksa menyebutkan kalau tuntutan 12 tahun penjara tersebut sudah mempertimbangkan kejujuran Eliezer selama persidangan. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Foto 3 dari 8
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua, Richard Eliezer Pudihang Lumiu bersiap menjalani sidang pembacaan replik atau tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di PN Jakarta Selatan, Senin (30/1/2023). Jaksa juga telah mempertimbangkan rekomendasi dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dalam menyusun tuntutan terhadap Bharada E. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Foto 4 dari 8
Berita Terkait
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua, Richard Eliezer Pudihang Lumiu bersiap menjalani sidang pembacaan replik atau tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (30/1/2023). Sebelumnya, Eliezer dituntut 12 tahun penjara atas kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Foto 5 dari 8
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua, Richard Eliezer Pudihang Lumiu menjalani sidang pembacaan replik atau tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (30/1/2023). Eliezer dinilai mengambil andil dengan berperan sebagai eksekutor yang menembak Brigadir Yosua. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Foto 6 dari 8
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua, Richard Eliezer Pudihang Lumiu menjalani sidang pembacaan replik atau tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (30/1/2023). Dalam sidang pleidoi, Rabu (25/01) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J itu mencurahkan isi hati. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Foto 7 dari 8
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua, Richard Eliezer Pudihang Lumiu menjalani sidang pembacaan replik atau tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (30/1/2023). Dalam pembelaan Richard Eliezer atau Bharada E, salah satunya permintaan maaf kepada tunangannya, Lingling Angeline. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Foto 8 dari 8