Sidang Pembacaan Replik, JPU Bantah Pleidoi Richard Eliezer dan Penasehat Hukumnya

oleh Arny Christika Putri, diperbarui 30 Jan 2023, 13:35 WIB
Diterbitkan 30 Jan 2023 13:35 WIB
Richard Eliezer Pudihang Lumiu
Jaksa Penuntut Umum (JPU) hari ini, Senin (30/01/23) menanggapi nota pembelaan atau pledoi terdakwa Richard eliezer.
Foto 1 dari 8
Richard Eliezer Pudihang Lumiu
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua, Richard Eliezer Pudihang Lumiu menjalani sidang pembacaan replik atau tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (30/1/2023). Jaksa Penuntut Umum (JPU) meminta Majelis Hakim menolak seluruh pledoi terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E, atas perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Foto 2 dari 8
Richard Eliezer Pudihang Lumiu
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua, Richard Eliezer Pudihang Lumiu bersiap menjalani sidang pembacaan replik atau tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (30/1/2023). Jaksa menyebutkan kalau tuntutan 12 tahun penjara tersebut sudah mempertimbangkan kejujuran Eliezer selama persidangan. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Foto 3 dari 8
Richard Eliezer Pudihang Lumiu
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua, Richard Eliezer Pudihang Lumiu bersiap menjalani sidang pembacaan replik atau tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di PN Jakarta Selatan, Senin (30/1/2023). Jaksa juga telah mempertimbangkan rekomendasi dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dalam menyusun tuntutan terhadap Bharada E. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Foto 4 dari 8
Richard Eliezer Pudihang Lumiu
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua, Richard Eliezer Pudihang Lumiu bersiap menjalani sidang pembacaan replik atau tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (30/1/2023). Sebelumnya, Eliezer dituntut 12 tahun penjara atas kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Foto 5 dari 8
Richard Eliezer Pudihang Lumiu
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua, Richard Eliezer Pudihang Lumiu menjalani sidang pembacaan replik atau tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (30/1/2023). Eliezer dinilai mengambil andil dengan berperan sebagai eksekutor yang menembak Brigadir Yosua. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Foto 6 dari 8
Richard Eliezer Pudihang Lumiu
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua, Richard Eliezer Pudihang Lumiu menjalani sidang pembacaan replik atau tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (30/1/2023). Dalam sidang pleidoi, Rabu (25/01) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J itu mencurahkan isi hati. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Foto 7 dari 8
Richard Eliezer Pudihang Lumiu
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua, Richard Eliezer Pudihang Lumiu menjalani sidang pembacaan replik atau tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (30/1/2023). Dalam pembelaan Richard Eliezer atau Bharada E, salah satunya permintaan maaf kepada tunangannya, Lingling Angeline. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Foto 8 dari 8
Richard Eliezer Pudihang Lumiu
Suasana sidang terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua, Richard Eliezer Pudihang Lumiu dengan agenda pembacaan replik atau tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (30/1/2023). (Liputan6.com/Johan Tallo)