Klarifikasi Kekayaannya, Kepala Kantor Pajak Jaktim Wahono Saputro Penuhi Panggilan KPK

oleh Johan Fatzry, diperbarui 14 Mar 2023, 11:35 WIB
Diterbitkan 14 Mar 2023 11:35 WIB
Klarifikasi Kekayaannya, Kepala Kantor Pajak Jaktim Wahono Saputro Penuhi Panggilan KPK
KPK memanggil Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Wahono Saputro berkaitan dengan klarifikasi harta kekayaannya yang mencapai Rp 14 miliar. Diketahui, Wahono Saputro dipanggil KPK juga karena nama istrinya tercatat sebagai pemilik saham di perusahaan properti seluas 6,5 hektar milik istri Rafael Alun Trisambodo, Ernie Meike di Minahasa Utara.
Foto 1 dari 6
Klarifikasi Kekayaannya, Kepala Kantor Pajak Jaktim Wahono Saputro Penuhi Panggilan KPK
Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur, Wahono Saputro menunggu di ruang tamu gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalani klarifikasi kekayaan, Selasa (14/3/2023). Diketahui, Wahono Saputro dipanggil KPK karena nama istrinya tercatat sebagai pemilik saham di perusahaan properti seluas 6,5 hektar milik istri Rafael Alun Trisambodo, Ernie Meike di Minahasa Utara. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 2 dari 6
Klarifikasi Kekayaannya, Kepala Kantor Pajak Jaktim Wahono Saputro Penuhi Panggilan KPK
Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur, Wahono Saputro tiba di gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalani klarifikasi kekayaan, Selasa (14/3/2023). KPK memanggil Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Wahono Saputro berkaitan dengan klarifikasi harta kekayaannya yang mencapai Rp 14 miliar. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 3 dari 6
Klarifikasi Kekayaannya, Kepala Kantor Pajak Jaktim Wahono Saputro Penuhi Panggilan KPK
Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur, Wahono Saputro tiba di gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalani klarifikasi kekayaan, Selasa (14/3/2023). Wahono sendiri pernah diperiksa KPK sebagai saksi kasus korupsi memberi hadiah atau janji kepada pegawai negeri pada Ditjen Pajak terkait permasalahan pajak PT EK Prima Ekspor Indonesia. Wahono saat itu menjabat Kepala Bidang Pemeriksaan, Penagihan, Intelijen dan Penyidikan Ditjen Pajak Khusus.(Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 4 dari 6
Klarifikasi Kekayaannya, Kepala Kantor Pajak Jaktim Wahono Saputro Penuhi Panggilan KPK
Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur, Wahono Saputro tiba di gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalani klarifikasi kekayaan, Selasa (14/3/2023). Diketahui, Wahono Saputro dipanggil KPK karena nama istrinya tercatat sebagai pemilik saham di perusahaan properti seluas 6,5 hektar milik istri Rafael Alun Trisambodo, Ernie Meike di Minahasa Utara. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 5 dari 6
Klarifikasi Kekayaannya, Kepala Kantor Pajak Jaktim Wahono Saputro Penuhi Panggilan KPK
Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur, Wahono Saputro tiba di gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalani klarifikasi kekayaan, Selasa (14/3/2023). KPK memanggil Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Wahono Saputro berkaitan dengan klarifikasi harta kekayaannya yang mencapai Rp 14 miliar. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 6 dari 6
Klarifikasi Kekayaannya, Kepala Kantor Pajak Jaktim Wahono Saputro Penuhi Panggilan KPK
Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur, Wahono Saputro menunggu di ruang tamu gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalani klarifikasi kekayaan, Selasa (14/3/2023). Diketahui, Wahono Saputro dipanggil KPK karena nama istrinya tercatat sebagai pemilik saham di perusahaan properti seluas 6,5 hektar milik istri Rafael Alun Trisambodo, Ernie Meike di Minahasa Utara. (Liputan6.com/Faizal Fanani)