Eks Kapolsek Kalibaru Dituntut 17 Tahun Bui di Kasus Narkoba Irjen Teddy Minahasa
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4373115/original/096646300_1679909024-20230327-Kompol-Kasranto-Kasus-Narkoba-Irjen-Teddy-Minahasa-Iqbal-1.jpg)
Eks Kapolsek Kalibaru Dituntut 17 Tahun Bui di Kasus Narkoba Irjen Teddy Minahasa
Terdakwa Kompol Kasranto menjalani sidang tuntutan kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (27/3/2023). Mantan Kapolsek Kalibaru tersebut dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan hukuman 17 tahun penjara serta denda Rp 2 miliar subsider 6 bulan kurungan karena terbukti bekerja sama dalam penyelundupan dan peredaran narkoba yang menjerat Irjen Teddy Minahasa.
Foto 1 dari 9
Foto 2 dari 9
Foto 3 dari 9
Foto 4 dari 9
Berita Terkait
Foto 5 dari 9
Foto 6 dari 9
Foto 7 dari 9
Foto 8 dari 9
Foto 9 dari 9
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
More News
-
Berita Foto Gempa Myanmar, Jumlah Korban Terus Bertambah
-
Berita Foto Hari Kedua Lebaran 2025, Pantai Ancol Taman Impian Dikunjungi 55 Ribu Orang
-
Berita Foto Melihat Tradisi Ziarah Makam Keluarga saat Hari Raya Idul Fitri
-
Berita Foto H+1 Lebaran 2025, Ribuan Pengunjung Padati Kebun Binatang Ragunan Jakarta
Tag Terkait