HEADLINE HARI INI
Eks Kapolsek Kalibaru Dituntut 17 Tahun Bui di Kasus Narkoba Irjen Teddy Minahasa
Terdakwa Kompol Kasranto menjalani sidang tuntutan kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (27/3/2023). Mantan Kapolsek Kalibaru tersebut dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan hukuman 17 tahun penjara serta denda Rp 2 miliar subsider 6 bulan kurungan karena terbukti bekerja sama dalam penyelundupan dan peredaran narkoba yang menjerat Irjen Teddy Minahasa.
Foto 1 dari 9
Foto 2 dari 9
Foto 3 dari 9
Foto 4 dari 9
Berita Terkait
Foto 5 dari 9
Foto 6 dari 9
Foto 7 dari 9
Foto 8 dari 9
Foto 9 dari 9
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
More News
Tag Terkait
- Rekomendasi