HEADLINE HARI INI
Pemerintah Musnahkan Pakaian Bekas Impor Ilegal Senilai Rp 80 Miliar
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan melakukan pemusnahan barang bukti pakaian bekas di Tempat Penimbunan Pabean (TPP) Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa (28/3/2023). Bea Cukai bekerja sama dengan Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia (Bareskrim) Polri menyita 7.363 ballpress pakaian bekas impor ilegal senilai lebih dari Rp 80 miliar di wilayah Jabodetabek.
Foto 1 dari 12
Foto 3 dari 12
Foto 4 dari 12
Berita Terkait
Foto 5 dari 12
Foto 6 dari 12
Foto 7 dari 12
Foto 8 dari 12
Foto 9 dari 12
Foto 10 dari 12
Foto 11 dari 12
Foto 12 dari 12