Rencana Pengaturan Jam Kerja di Ibu Kota Jakarta

oleh Arnaz Sofian, diperbarui 24 Mei 2023, 14:55 WIB
Diterbitkan 24 Mei 2023 14:45 WIB
Jam Kerja Jakarta
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono bakal mengundang pengelola mal dan perkantoran untuk membahas pengaturan jam kerja yang efektif guna mengatasi kemacetan di DKI Jakarta. Terkait aturan tersebut, Heru Budi menyarankan adanya pembagian sebanyak dua kali bagi pekerja yang masuk pukul 08.00 WIB. Nantinya, dibuat juga jam masuk kantor pukul 10.00 WIB.
Foto 1 dari 6
Jam Kerja Jakarta
Pekerja bergegas menuju kantor masing-masing di kawasan Sudirman, Jakarta, Rabu (24/5/2023). Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono bakal mengundang pengelola mal dan perkantoran untuk membahas pengaturan jam kerja yang efektif guna mengatasi kemacetan di DKI Jakarta. (merdeka.com/Imam Buhori)
Foto 2 dari 6
Jam Kerja Jakarta
Menurut Heru Budi, pihaknya akan segera menggelar focus group discussion (FDG) untuk membahas pengaturan pembagian jam kerja. (merdeka.com/Imam Buhori)
Foto 3 dari 6
Jam Kerja Jakarta
Nantinya, kata Heru, pihaknya akan mengundang perusahaan swasta, asosiasi gedung hingga asosiasi mal. Namun, Heru tak merinci kapan FGD tersebut dilaksanakan. (merdeka.com/Imam Buhori)
Foto 4 dari 6
Jam Kerja Jakarta
Sebelumnya, Heru mengungkapkan bahwa pihaknya tengah menyusun daftar peserta Focus Group Discussion (FGD) untuk membahas pengaturan jam kerja. Diketahui, pengaturan jam kerja akan dilakukan guna mengurangi kepadatan lalu lintas dan kemacetan Ibu Kota. (merdeka.com/Imam Buhori)
Foto 5 dari 6
Jam Kerja Jakarta
Terkait aturan tersebut, Heru Budi menyarankan adanya pembagian sebanyak dua kali bagi pekerja yang masuk pukul 08.00 WIB. Nantinya, dibuat juga jam masuk kantor pukul 10.00 WIB. (merdeka.com/Imam Buhori)
Foto 6 dari 6
Jam Kerja Jakarta
Dengan penerapan jam kerja tersebut, Heru yakin kemacetan akan berkurang 30 persen, terutama di daerah Thamrin dan Gatot Subroto. (merdeka.com/Imam Buhori)