Menhub dan Komisi V DPR Raker Bahas Evaluasi APBN hingga RKA K/L dan RKP TA 2024

oleh Johan Fatzry, diperbarui 06 Jun 2023, 13:23 WIB
Diterbitkan 06 Jun 2023, 14:05 WIB
Budi Karya Sumadi
Rapat tersebut membahas evaluasi pelaksanaan APBN TA 2023 sampai Bulan Mei 2023, Membahas Hasil Pemeriksaan BPK RI Semester I Tahun 2022 dan Pembicaraan Pendahuluan RKA K/L dan Rencana Keria Pemerintah (RKP) TA 2024.
Foto 1 dari 8
Budi Karya Sumadi
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (kiri) saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi V DPR di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (6/6/2023). (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 2 dari 8
Budi Karya Sumadi
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi bersama jajarannya mengikuti rapat kerja dengan Komisi V DPR. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 3 dari 8
Budi Karya Sumadi
Rapat tersebut membahas evaluasi pelaksanaan APBN TA 2023 sampai Bulan Mei 2023. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 4 dari 8
Budi Karya Sumadi
Raker ini juga membahas hasil pemeriksaan BPK RI Semester I Tahun 2022. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 5 dari 8
Budi Karya Sumadi
Dan Pembicaraan Pendahuluan RKA K/L dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) TA 2024. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 6 dari 8
Budi Karya Sumadi
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mencatat realisasi kinerja anggaran hingga 31 Mei 2023 mencapai Rp10,44 triliun atau 31,26 persen dari pagu anggaran sebesar Rp33,41 triliun (setelah automatic adjustment) atau mencapai 30 persen dari pagu Rp34,79 triliun sebelum automatic adjustment. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 7 dari 8
Budi Karya Sumadi
Menhub Budi Karya Sumadi dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR RI, di Jakarta, Selasa, mengakui penyerapan anggaran belum maksimal karena ada sejumlah pekerjaan yang harus dipercepat. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 8 dari 8
Budi Karya Sumadi
Menhub mengatakan sejumlah strategi yang dilakukan untuk mendorong percepatan pelaksanaan anggaran 2023, yaitu meningkatkan kualitas perencanaan dan meningkatkan kedisiplinan dalam melaksanakan rencana kegiatan. (Liputan6.com/Faizal Fanani)