Polusi Udara di Jakarta Tertinggi se-Asia Tenggara

oleh Arny Christika Putri, diperbarui 08 Jun 2023, 19:00 WIB
Diterbitkan 08 Jun 2023, 19:45 WIB
Polusi Udara di Jakarta Tertinggi se-Asia Tenggara
Berdasarkan data pada situs IQAir pada Rabu (07/06) pukul 08.00 pagi WIB, kualitas udara di Jakarta mencapai 155 AQI (Indeks Kualitas Udara) yang menunjukkan kategori tidak sehat.
Foto 1 dari 7
Polusi Udara di Jakarta Tertinggi se-Asia Tenggara
Suasana gedung bertingkat di Jakarta yang terlihat samar karena polusi udara, Kamis (8/6/2023). (Liputan6.com/Johan Tallo)
Foto 2 dari 7
Polusi Udara di Jakarta Tertinggi se-Asia Tenggara
Berdasarkan data pada situs IQAir pada Rabu (07/06) pukul 08.00 pagi WIB, kualitas udara di Jakarta mencapai 155 AQI (Indeks Kualitas Udara) yang menunjukkan kategori tidak sehat. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Foto 3 dari 7
Polusi Udara di Jakarta Tertinggi se-Asia Tenggara
Angka tersebut naik 10 AQI dibandingkan sehari sebelumnya, pada Selasa (6/6), ketika kualitas udara berada pada angka 145 AQI. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Foto 4 dari 7
Polusi Udara di Jakarta Tertinggi se-Asia Tenggara
Dalam dua pekan terakhir, Jakarta telah beberapa kali menduduki peringkat pertama sebagai kota dengan polusi udara terburuk di dunia berdasarkan data IQAir. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Foto 5 dari 7
Polusi Udara di Jakarta Tertinggi se-Asia Tenggara
Pada Rabu (07/06) pukul 10.00 WIB, Indonesia masuk daftar 10 besar kota dengan polusi udara terburuk, dan menjadi negara di Asia Tenggara dengan tingkat polusi udara paling buruk. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Foto 6 dari 7
Polusi Udara di Jakarta Tertinggi se-Asia Tenggara
Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Justin Adrian Untayana meminta pemerintah provinsi untuk membatasi jumlah kendaraan bermotor dan memperbaiki tata ruang untuk menekan polusi udara di Ibu Kota. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Foto 7 dari 7
Polusi Udara di Jakarta Tertinggi se-Asia Tenggara
Justin menyarankan, pembatasan penggunaan kendaraan bermotor bisa dilakukan dengan WFH, penegakkan aturan pemilik mobil wajib punya garasi, pengetatan uji emisi, menaikkan tarif parkir, penindakan parkir liar, juga menyediakan transportasi umum yang aman dan nyaman. (Liputan6.com/Johan Tallo)