Mendag Zulkifli Hasan Musnahkan Barang Impor Ilegal Senilai Rp 13 Miliar

oleh Arny Christika Putri, diperbarui 09 Jun 2023, 12:35 WIB
Diterbitkan 09 Jun 2023 12:35 WIB
Zulkifli Hasan
Menteri Perdagangan RI, Zulkifli Hasan (Zulhas) kembali memusnahkan sejumlah barang impor ilegal atau tak berizin dengan potensi kerugian negara mencapai Rp 13,3 miliar. Barang impor ilegal tersebut terdiri dari busbar tembaga, bibit parfum, pewarna makanan, rempah kering hingga manisan padat.
Foto 1 dari 8
Zulkifli Hasan
Menteri Perdagangan RI Zulkifli Hasan memeriksa busbar tembaga yang diimpor secara ilegal saat kegiatan Pemusnahan Barang Tindak Lanjut hasil Pengawasan Post Border di kawasan Keroncong, Kota Tangerang, Banten, Jumat (9/6/2023). (merdeka.com/Arie Basuki)
Foto 2 dari 8
pemunasnahan barang impor ilegal
Kegiatan pemusnahan itu dilakukan Zulkifli Hasan dengan didampingi oleh Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Moga Simatupang. (merdeka.com/Arie Basuki)
Foto 3 dari 8
pemunasnahan barang impor ilegal
Barang impor ilegal tersebut terdiri dari busbar tembaga, bibit parfum, pewarna makanan, rempah kering hingga manisan padat. (merdeka.com/Arie Basuki)
Foto 4 dari 8
pemunasnahan barang impor ilegal
Adapun asal barang-barang impor di luar kawasan pabean (post border) ini berasal dari Thailand dan China. (merdeka.com/Arie Basuki)
Foto 5 dari 8
Zulkifli Hasan
Menteri yang akrab disapa Zulhas ini mengungkapkan, potensi kerugian negara atas adanya produk impor post border ini lebih dari Rp 13,3 miliar. (merdeka.com/Arie Basuki)
Foto 6 dari 8
pemunasnahan barang impor ilegal
Periode pengawasan hasil temuan impor post border ini dilakukan sejak periode Januari sampai dengan Mei 2023. (merdeka.com/Arie Basuki)
Foto 7 dari 8
Zulkifli Hasan
Pemusnahan ini dilakukan secara simbolis dengan membakar sejumlah barang hingga menggilas tembaga dengan mobil konstruksi. (merdeka.com/Arie Basuki)
Foto 8 dari 8
Zulkifli Hasan
Pemusnahan ini sebagai respons atas tanggung jawab Kemendag dalam mengatasi maraknya produk impor ilegal. (merdeka.com/Arie Basuki)