Usai Diperiksa KPK, Ricky Ham Pagawak Tolak Kasusnya Disidangkan di Luar Papua

oleh Arnaz Sofian, diperbarui 19 Jun 2023, 20:29 WIB
Diterbitkan 19 Jun 2023, 19:05 WIB
Ricky Ham Pagawak
Tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Bupati nonaktif Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (19/6/2023). Ricky Ham Pagawak menyatakan penolakan untuk menandatangani berkas P21 karena merasa tidak adil kasusnya disidangkan di luar Papua.
Foto 1 dari 8
Ricky Ham Pagawak
Tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Bupati nonaktif Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (19/6/2023). Ricky Ham Pagawak menyatakan penolakan untuk menandatangani berkas P21 karena merasa tidak adil kasusnya disidangkan di luar Papua. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 2 dari 8
Ricky Ham Pagawak
Ricky Ham Pagawak tidak terima bakal disidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Makassar, Sulawesi Selatan. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 3 dari 8
Ricky Ham Pagawak
Adapun penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyerahkan berkas perkara dugaan suap, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dirinya kepada tim Jaksa Penuntut Umum (JPU). (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 4 dari 8
Ricky Ham Pagawak
“Hari ini penyerahan P21 dari penyidik kepada Jaksa tetapi saya mengajukan keberatan karena tempat persidangannya menurut fatwa Mahkamah Agung itu tempat sidang di Makassar,” kata Ricky. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 5 dari 8
Ricky Ham Pagawak
Menurut Ricky, Makassar merupakan kota yang jauh dari Mamberamo Tengah. Ia pun tidak memahami pertimbangan MA menetapkan sidang di Sulawesi Selatan. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 6 dari 8
Ricky Ham Pagawak
“Saya mengajukan keberatan karena Makassar itu bukan Papua, Mamberamo Tengah bukan di Makassar, Mamberamo Tengah itu ada di Provinsi Papua bagian Pegunungan,” ujarnya. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 7 dari 8
Ricky Ham Pagawak
Dia pun merasa mendapat perlakuan diskriminatif dari komisi antirasuah. Sebab, tersangka lain dari berbagai daerah yang sama-sama ditahan di rutan KPK bisa disidang di daerah masing-masing. Sedangkan, dirinya diadili di daerah yang jauh dari tempat tinggal dan wilayahnya ketika menjadi Bupati Mamberamo Tengah. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 8 dari 8
Ricky Ham Pagawak
Adapun dalam perkara ini, KPK menduga, Ricky Ham Pagawak menikmati uang suap, gratifikasi, dan TPPU senilai Rp 200 miliar. Dari jumlah tersebut, KPK telah menyita berbagai aset Ricky dengan nilai mencapai puluhan miliar. (Liputan6.com/Faizal Fanani)