HEADLINE HARI INI
Usai Diperiksa KPK, Ricky Ham Pagawak Tolak Kasusnya Disidangkan di Luar Papua
Tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Bupati nonaktif Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (19/6/2023). Ricky Ham Pagawak menyatakan penolakan untuk menandatangani berkas P21 karena merasa tidak adil kasusnya disidangkan di luar Papua.
Foto 1 dari 8
Tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Bupati nonaktif Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (19/6/2023). Ricky Ham Pagawak menyatakan penolakan untuk menandatangani berkas P21 karena merasa tidak adil kasusnya disidangkan di luar Papua. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 2 dari 8
Foto 3 dari 8
Foto 4 dari 8
Berita Terkait
Foto 5 dari 8
Foto 6 dari 8
Foto 7 dari 8
Dia pun merasa mendapat perlakuan diskriminatif dari komisi antirasuah. Sebab, tersangka lain dari berbagai daerah yang sama-sama ditahan di rutan KPK bisa disidang di daerah masing-masing. Sedangkan, dirinya diadili di daerah yang jauh dari tempat tinggal dan wilayahnya ketika menjadi Bupati Mamberamo Tengah. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 8 dari 8
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
More News
Tag Terkait
- Rekomendasi