Johnny G. Plate Sampaikan Nota Keberatan dalam Sidang Kasus Korupsi BTS
Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate membacakan nota keberatan atau eksepsi sebagai terdakwa kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020-2022.
Foto 1 dari 7
Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate saat mengikuti persidangan di Gedung Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Selasa (4/7/2023). Pada persidangan kali ini, Johnny G. Plate menyampaikan nota keberatan atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Agung (Kejagung). (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Foto 2 dari 7
Foto 3 dari 7
Foto 4 dari 7
Berita Terkait
Foto 5 dari 7
Foto 6 dari 7
Foto 7 dari 7