Ketua KPK Firli Bahuri Pimpin Rilis Penahanan Sekretaris MA Hasbi Hasan

oleh Arnaz Sofian, diperbarui 12 Jul 2023, 19:20 WIB
Diterbitkan 12 Jul 2023, 19:15 WIB
KPK Terkait Hasbi Hasan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi melakukan penahanan terhadap Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA. Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan kerja KPK selalu berdasarkan kecukupan alat bukti. Dia membantah menargetkan seseorang untuk menjadi tersangka.
Foto 1 dari 8
KPK Terkait Hasbi Hasan
Ketua KPK Firli Bahuri saat konferensi pers terkait penahanan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (12/7/2023). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi melakukan penahanan terhadap Hasbi Hasan setelah sebelumnya menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Foto 2 dari 8
KPK Terkait Hasbi Hasan
Hasbi Hasan kini menjalani penahanan selama 20 hari pertama di Rutan KPK. Dia ditahan mulai tanggal 12 Juli 2023 sampai dengan 31 Juli 2023. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Foto 3 dari 8
KPK Terkait Hasbi Hasan
"Untuk kepentingan penyidikan, maka tim penyidik melakukan penahanan terhadap tersangka HH selama 20 hari," ujar Firli Bahuri dalam keterangannya. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Foto 4 dari 8
KPK Terkait Hasbi Hasan
Firli mengatakan, dalam perkara dugaan suap pengurusan perkara di MA, sebelumnya KPK sudah menahan 16 orang tersangka, termasuk Hakim Agung MA Gazalba Saleh dan Hakim Agung MA Sudrajad Dimyati. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Foto 5 dari 8
KPK Terkait Hasbi Hasan
Hasbi disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Foto 6 dari 8
KPK Terkait Hasbi Hasan
Firli Bahuri mengatakan kerja KPK selalu berdasarkan kecukupan alat bukti. Dia membantah menargetkan seseorang untuk menjadi tersangka. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Foto 7 dari 8
KPK Terkait Hasbi Hasan
"Saya ingin katakan KPK tidak pernah menjadikan seseorang sebagai target, tidak ada. Karena kalau KPK bekerja menjadikan orang target itu pasti tidak profesional," Jelas Firli. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Foto 8 dari 8
KPK Terkait Hasbi Hasan
Firli mengatakan penetapan seseorang menjadi tersangka di KPK sesuai dengan alat bukti yang terkumpul. Nama pihak yang kelak menjadi tersangka, kata Firli, juga muncul dalam proses penyelidikan hingga naik ke tingkat penyidikan. (Liputan6.com/Angga Yuniar)