Pemprov DKI Jakarta Bakal Terapkan Uji Coba Pengaturan Jam Masuk Kerja

oleh Arnaz Sofian, diperbarui 17 Jul 2023, 13:35 WIB
Diterbitkan 17 Jul 2023 12:35 WIB
Kemacetan Jakarta
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menerapkan uji coba pengaturan jam masuk kerja menjadi dua sesi, yakni pukul 08.00 dan 10.00 WIB untuk mengurai kemacetan di Ibu Kota. Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mencatat 54 persen kemacetan terpusat pada jam sibuk, yakni pada pukul 06.00 hingga pukul 09.00 serta jam pulang kantor yaitu di atas pukul 15.00 WIB.
Foto 1 dari 7
Kemacetan Jakarta
Pengendara terjebak kemacetan di kawasan Tebet, Jakarta, Senin (17/7/2023). Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menerapkan uji coba pengaturan jam masuk kerja menjadi dua sesi, yakni pukul 08.00 dan 10.00 WIB untuk mengurai kemacetan di Ibu Kota. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 2 dari 7
Kemacetan Jakarta
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mencatat 54 persen kemacetan terpusat pada jam sibuk, yakni pada pukul 06.00 hingga pukul 09.00 serta jam pulang kantor yaitu di atas pukul 15.00 WIB. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 3 dari 7
Kemacetan Jakarta
Prinsipnya, pembagian jam masuk diupayakan untuk mengurangi volume kendaraan di satu waktu. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 4 dari 7
Kemacetan Jakarta
Uji coba pembagian dua sesi jam masuk kerja akan terlebih dahulu diterapkan di internal Pemprov DKI Jakarta. Sementara pembagian jam masuk karyawan bisa disesuaikan dengan perusahaan masing-masing. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 5 dari 7
Kemacetan Jakarta
Namun demikian, polisi juga mengkaji usulan pemberlakuan work from home (WFH) bagi karyawan perkantoran di Jakarta. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 6 dari 7
Kemacetan Jakarta
Berkaca saat pandemi COVID-19, penerapan WFH dinilai menurunkan tingkat kemacetan secara drastis. Sehingga, diharapkan kebijakan WFH bisa berjalan bersama pengaturan jam kerja. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 7 dari 7
Kemacetan Jakarta
Perlu diketahui, wacana pembagian jam kerja ini sudah muncul sejak tahun lalu. Dishub DKI Jakarta membeberkan hasil analisis terkait pengaturan jam masuk kerja dalam dua sesi itu. (Liputan6.com/Herman Zakharia)