HEADLINE HARI INI
Foto 1 dari 7
Terdakwa kasus pembunuhan anak kandung dan penganiayaan istri, Rizky Noviyandi Achmad (31) usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Depok, Jawa Barat, Senin (17/7/2023). PN Kota Depok menunda sidang putusan atau vonis atas terdakwa karena dua hakim anggota masih cuti dan sakit. (merdeka.com/Arie Basuki)
Foto 2 dari 7
"Sesuai berita acara, sedianya hari ini adalah untuk putusannya, oleh karena putusannya masih dalam proses, kemudian anggota (majelis hakim) pertama masih dalam kondisi cuti, kemudian anggota kedua juga masih sakit, maka untuk putusan kita tunda pada Kamis pagi tanggal 20 Juli 2023," kata Hakim Ketua Majelis Hakim Ahmad Adib. (merdeka.com/Arie Basuki)
Foto 3 dari 7
Foto 4 dari 7
Berita Terkait
Foto 5 dari 7
Foto 6 dari 7
Foto 7 dari 7