Mabes TNI Beri Keterangan soal Perwira Menengah TNI AU yang Terjaring OTT KPK Kasus Korupsi di Basarnas

oleh Johan Fatzry, diperbarui 28 Jul 2023, 16:35 WIB
Diterbitkan 28 Jul 2023 16:35 WIB
Nazali Lempo, Jampidmil, Wahyoedho Indrajit, Kresno Buntoro, Julius Widjojono dan Agung Handoko
Konferensi pers ini merupakan tanggapan dari pihak TNI terkait penetapan tersangka Kepala Basarnas Henri Alfiandi yang masih berstatus aktif oleh KPK. TNI meminta agar Komisi Pemberantasan Korupsi mematuhi aturan dan prosedur hukum yang berlaku. Penetapan status tersangka anggota TNI aktif oleh KPK dinilai melanggar undang-undang.
Foto 1 dari 8
Nazali Lempo, Jampidmil, Wahyoedho Indrajit, Kresno Buntoro, Julius Widjojono dan Agung Handoko
(dari kiri) Orjen TNI Laksamana Muda Nazali Lempo, Jampidmil Mayjen TNI Wahyoedho Indrajit, Kababinkum TNI Laksamana Muda Kresno Buntoro, Kapuspen TNI Laksamana Muda Julius Widjojono dan Daspuspom TNI Marsekal Muda Agung Handoko saat memberikan keterangan pers di Puspen Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta, Jumat (28/7/2023). (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 2 dari 8
Nazali Lempo, Jampidmil, Wahyoedho Indrajit, Kresno Buntoro, Julius Widjojono dan Agung Handoko
Konferensi pers ini merupakan tanggapan dari pihak TNI terkait penetapan tersangka Kepala Basarnas Henri Alfiandi yang masih berstatus aktif oleh KPK. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 3 dari 8
Nazali Lempo, Jampidmil, Wahyoedho Indrajit, Kresno Buntoro, Julius Widjojono dan Agung Handoko
TNI meminta agar Komisi Pemberantasan Korupsi mematuhi aturan dan prosedur hukum yang berlaku. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 4 dari 8
Nazali Lempo, Jampidmil, Wahyoedho Indrajit, Kresno Buntoro, Julius Widjojono dan Agung Handoko
Penetapan status tersangka anggota TNI aktif oleh KPK dinilai melanggar undang-undang. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 5 dari 8
Nazali Lempo, Jampidmil, Wahyoedho Indrajit, Kresno Buntoro, Julius Widjojono dan Agung Handoko
Sebab, Kabasarnas merupakan prajurit TNI dan tunduk pada ketentuan militer. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 6 dari 8
Nazali Lempo, Jampidmil, Wahyoedho Indrajit, Kresno Buntoro, Julius Widjojono dan Agung Handoko
Sebelumnya, KPK menetapkan Kabasarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi dan orang kepercayaannya, Afri Budi Cahyanto sebagai tersangka. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 7 dari 8
Nazali Lempo, Jampidmil, Wahyoedho Indrajit, Kresno Buntoro, Julius Widjojono dan Agung Handoko
Afri merupakan Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas. Ia juga merupakan prajurit TNI Angkatan Udara (AU) berpangkat Letkol Adm. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 8 dari 8
Nazali Lempo, Jampidmil, Wahyoedho Indrajit, Kresno Buntoro, Julius Widjojono dan Agung Handoko
Mereka diduga menerima suap hingga Rp 88,3 miliar sejak 2021-2023 dari berbagai pihak. KPK juga menetapkan tiga pihak swasta sebagai tersangka. (Liputan6.com/Herman Zakharia)