1/7
Karenina Maria Anderson ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Selatan di kediamannya, pada hari Senin, 31 Juli 2023, sekitar pukul 22.15 WIB. Saat ditangkap, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu bungkus narkoba jenis ganja dengan berat bruto 4,1 gram, dan 1 linting ganja siap pakai. (Liputan6.com/Johan Tallo)