Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan RI, Pengendara Berhenti Sejenak untuk Mengheningkan Cipta

oleh Arnaz Sofian, diperbarui 17 Agu 2023, 11:32 WIB
Diterbitkan 17 Agu 2023, 11:35 WIB
Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan RI
Para pengendara berhenti selama tiga menit saat prosesi mengheningkan cipta untuk menghormati detik-detik proklamasi dalam HUT ke-78 Kemerdekaan RI di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Kamis (17/8/2023). Warga pengguna jalan melakukan sikap sempurna dan memberi hormat pada momen detik-detik pembacaan proklamasi.
Foto 1 dari 10
Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan RI
Pengendara berhenti selama tiga menit saat prosesi mengheningkan cipta untuk menghormati detik-detik proklamasi dalam HUT ke-78 Kemerdekaan RI di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Kamis (17/8/2023). (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 2 dari 10
Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan RI
Warga pengguna jalan melakukan sikap sempurna dan memberi hormat pada momen detik-detik pembacaan proklamasi pada pukul 10.00 WIB. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 3 dari 10
Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan RI
Upacara peringatan detik-detik proklamasi kemerdekaan RI sendiri digelar di halaman Istana Merdeka Jakarta pada hari ini. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 4 dari 10
Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan RI
Pemerintah pun meminta masyarakat menghentikan aktivitas sejenak untuk berdiri tegap pukul 10.17 sampai 10.20 WIB, saat pengibaran bendera Merah Putih di Istana Merdeka. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 5 dari 10
Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan RI
Hal ini berdasarkan informasi yang dilansir dari surat Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Nomor B- 761 /M/S/TU.OO.04/08/2023 tentang Pedoman Peringatan HUT ke-78 RI Tahun 2023. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 6 dari 10
Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan RI
"Pada Tanggal 17 Agustus 2023, pukul 10.17 sampai dengan 10.20 WIB segenap masyarakat Indonesia diimbau menghentikan aktivitasnya sejenak untuk berdiri tegap saat lagu kebangsaan Indonesia Raya berkumandang secara serentak di berbagai lokasi hingga pelosok daerah, pada saat pengibaran Bendera Sang Merah Putih di halaman Istana Merdeka," demikian dikutip Liputan6.com dari salinan surat edaran Mensesneg, Kamis (17/8/2023). (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 7 dari 10
Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan RI
Namun, ada pengecualian menghentikan aktivitas sejenak bagi warga dengan aktivitas yang berpotensi membahayakan diri sendiri dan orang lain apabila dihentikan. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 8 dari 10
Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan RI
Jajaran TNI-Polri diminta membantu keberhasilan pelaksanaan tersebut di daerahnya masing-masing. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 9 dari 10
Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan RI
"Antara lain dengan memperdengarkan sirine atau suara penanda lainnya sesaat sebelum Lagu Kebangsaan Indonesia Raya berkumandang," bunyi surat Mensesneg. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 10 dari 10
Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan RI
Suasana saat para pengendara berhenti sejenak untuk mengheningkan cipta dalam rangka detik-detik proklamasi kemerdekaan Indonesia di kawasan Bundaran HI, Jakarta. (Liputan6.com/Faizal Fanani)