HEADLINE HARI INI
Tiga Saksi Dihadirkan pada Sidang Lanjutan Lukas Enembe
Terdakwa Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (21/8/2023). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan tiga orang saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan satu orang saksi tidak hadir dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Lukas Enembe.
Foto 1 dari 7
Terdakwa Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe (kedua kiri) saat menghadiri sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (21/8/2023). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan tiga orang saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan satu orang saksi tidak hadir dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Lukas Enembe. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Foto 2 dari 7
Adapun pada hari ini, jaksa KPK menghadirkan empat saksi untuk Lukas Enembe. Mereka adalah Imelda Sun seorang pemilik salon yang tinggal di Jayapura, kemudian Direktur PT Indo Papua Budi Sultan, Daniel Christian Lewi karyawan swasta dan, Direktur Utama (Dirut) PT Laut Timur Papua Sherly Susan. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Foto 3 dari 7
Foto 4 dari 7
Berita Terkait
Foto 5 dari 7
Foto 6 dari 7
"Baik ke saksi Sherly Susan ya, ini saudara cepat sekali berubah, tadi awalnya bilang tidak ingat pernah transfer atau tidak ada pernah meminta Rp1 miliar kepada Budi Sultan untuk ditransfer ke saudara Lukas Enembe, ya? Awalnya tadi tidak ingatkan, namun, berganti begitu cepat saudara yakin tidak pernah, yang benar yang mana?," tanya hakim. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Foto 7 dari 7