HEADLINE HARI INI
Kenakan Rompi Tahanan KPK, Begini Ekspresi Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan
KPK resmi menetapkan mantan Direktur Utama (Dirut) Pertamina Karen Agustiawan (KA) sebagai tersangka dalam kasus korupsi liquefied natural gas (LNG) atau gas alam cair di PT Pertamina. Untuk kebutuhan penyidikan, Karen Agustiawan akan ditahan penyidik selama 20 hari pertama, terhitung 19 September 2023 - 8 Oktober 2023 di Rutan KPK. Perbuatan Karen Agustiawan diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara sekitar USD 140 juta yang setara dengan Rp 2,1 triliun.
Foto 1 dari 10
Foto 2 dari 10
Foto 3 dari 10
Foto 4 dari 10
Berita Terkait
Foto 5 dari 10
Foto 6 dari 10
Foto 7 dari 10
Foto 8 dari 10
Foto 10 dari 10
More News
- Rekomendasi