Spanduk Pemberitahuan Aset Negara Dipasang di Hotel Sultan

oleh Arnaz Sofian, diperbarui 04 Okt 2023, 17:12 WIB
Diterbitkan 04 Okt 2023, 17:15 WIB
Hotel Sultan
Pusat Pengelolaan Kompleks Gelora Bung Karno (PPKGBK) memasang spanduk pemberitahuan tanah aset negara di Hotel Sultan, dan mengingatkan pengelola hotel itu segera mengosongkan lahan di Blok 15 kawasan GBK.
Foto 1 dari 8
Hotel Sultan
Petugas memasang spanduk pemberitahuan di depan Hotel Sultan, Kompleks GBK, Jakarta, Rabu (4/10/2023). Pusat Pengelolaan Kompleks Gelora Bung Karno (PPKGBK) memasang spanduk pemberitahuan tanah aset negara di Hotel Sultan, dan mengingatkan pengelola hotel itu segera mengosongkan lahan di Blok 15 kawasan GBK. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 2 dari 8
Hotel Sultan
Sekretaris Kemensetneg Setya Utama mengatakan pemasangan spanduk ini merupakan langkah persuasif yang diambil pemerintah. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 3 dari 8
Hotel Sultan
"Hari ini kita lakukan prosesi pengosongan, tapi dengan cara yang sangat persuasif. Dari kami memasang spanduk, kemudian plang pengumuman bahwa lahan di blok 15 ini yang sekarang ada Hotel Sultan ini adalah termasuk dalam HPL Nomor 1/Gelora yang dimiliki oleh Kementerian Sekretariat Negara, PPKGBK," kata Setya dalam konferensi pers, Rabu (4/10). (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 4 dari 8
Hotel Sultan
Salah satu pertimbangan upaya persuasif ini adalah konsumen atau para tamu yang menginap maupun sudah memesan kamar di Hotel Sultan. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 5 dari 8
Hotel Sultan
Salah satu tujuan pemasangan spanduk adalah agar publik menjadi paham. Selain itu, juga memberikan informasi kepada pihak-pihak tak berkepentingan untuk tidak ikut campur dalam persoalan ini. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 6 dari 8
Hotel Sultan
Terlebih, ada konsekuensi hukum yang bisa diterima jika terbukti melanggar aturan. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 7 dari 8
Hotel Sultan
Sementara itu, Chandra Hamzah yang juga selaku kuasa hukum PPKGBK menyampaikan sudah enam kali mengirimkan surat kepada PT Indobuildco untuk segera mengosongkan lahan. Sebab, hak guna bangunan (HGB) yang mereka miliki sudah habis. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 8 dari 8
Hotel Sultan
Kendati demikian, kata Chandra, pihaknya masih berharap PT Indobuildco mau menyelesaikan persoalan ini secara baik, termasuk soal pengosongan lahan. (Liputan6.com/Faizal Fanani)