Polisi Gagalkan Penyelundupan 11 Penyu Hijau untuk Hidangan di Bali
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4613827/original/037785300_1697532889-20231017-Penyu-Hijau-Bali-AFP-1.jpg)
Penyu Hijau Bali
Sebanyak 11 penyu hijau berhasil diselamatkan saat hendak diselundupkan ke Denpasar, Bali, untuk dijadikan hidangan. Satwa yang dilindungi tersebut diselundupkan melalui monumen lintas laut Jawa-Bali di Cekik, Kelurahan Gilimanuk, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana, Bali, pada Selasa (17/10/2033), sekitar pukul 01.00 Wita.
Foto 1 dari 8
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4613827/original/037785300_1697532889-20231017-Penyu-Hijau-Bali-AFP-1.jpg)
Penyu Hijau Bali
Polisi membawa penyu hijau (chelonia mydas) di tempat konservasi setelah diselamatkan oleh Kantor Polisi Laut Indonesia di Denpasar, Bali, Selasa (17/10/2023). Sebanyak 11 penyu hijau berhasil diselamatkan saat hendak diselundupkan ke Denpasar, Bali, untuk dijadikan hidangan. (SONNY TUMBELAKA/AFP)
Foto 2 dari 8
Foto 3 dari 8
Foto 4 dari 8
Berita Terkait
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4613830/original/009353500_1697532892-20231017-Penyu-Hijau-Bali-AFP-4.jpg)
Penyu Hijau Bali
Agus mengatakan, upaya penyeludupan tersebut berhasil digagalkan oleh Tim Subditgakkum Direktorat Polisi Air dan Udara Polda Bali setelah merekamendapat informasi dari masyarakat terkait marak perdagangan satwa yang dilindungi tersebut. Dalam kasus ini, polisi berhasil mengamankan satu orang terduga pelaku dan barang bukti berupa 11 ekor penyu hijau. (SONNY TUMBELAKA/AFP)
Foto 5 dari 8
Foto 6 dari 8
Foto 7 dari 8
Foto 8 dari 8
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
More News
Tag Terkait