Munarman Bebas Murni dari Lapas Salemba

oleh Arny Christika Putri, diperbarui 30 Okt 2023, 11:00 WIB
Diterbitkan 30 Okt 2023 11:00 WIB
Munarman Eks FPI
Mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI), Munarman menghirup udara segar dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Salemba, Jakarta Pusat pada hari ini, Senin (30/10/2023). Munarman dinyatakan bebas murni terkait kasus tindak pidana terorisme yang terjadi pada 27 April 2021 lalu.
Foto 1 dari 7
Munarman Eks FPI
Mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Salemba, Jakarta Pusat, Senin (30/10/2023). (merdeka.com/Imam Buhori)
Foto 2 dari 7
Munarman Eks FPI
Munarman bebas murni setelah menjalani tiga tahun hukuman pidana atas kasus tindak pidana terorisme. (merdeka.com/Imam Buhori)
Foto 3 dari 7
Munarman Eks FPI
Munarman tampak keluar dari Lapas Salemba mengenakan sorban dan topi dengan tulisan 'Save Palestine'. (merdeka.com/Imam Buhori)
Foto 4 dari 7
Munarman Eks FPI Bebas Murni Keluar dari Lapas Salemba
Puluhan simpatisan yang menyambut Munarman dengan shalawat memenuhi halaman depan Lapas Salemba. (merdeka.com/Imam Buhori)
Foto 5 dari 7
Munarman Eks FPI
Dalam kesempatan itu, Munarman mengucapkan terima kasih kepada rekan-rekan seperjuangan yang menjemput dirinya setelah bebas dari lapas. (merdeka.com/Imam Buhori)
Foto 6 dari 7
Munarman Eks FPI Bebas Murni Keluar dari Lapas Salemba
Untuk diketahui, Munarman dijatuhkan vonis selama tiga tahun setelah mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA). (merdeka.com/Imam Buhori)
Foto 7 dari 7
Munarman Eks FPI Bebas Murni Keluar dari Lapas Salemba
Vonis kasasi eks petinggi FPI itu lebih ringan daripada putusan banding Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta yang menambahkan hukumannya menjadi empat tahun. (merdeka.com/Imam Buhori)