HEADLINE HARI INI
Berusia Lebih Dari Tiga Tahun, Kendaraan Bermotor Wajib Lulus Uji Emisi
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4646412/original/009081900_1699863566-2023113-Batas_Usia_Kendaraan-MER_1.jpg)
Kendaraan Bermotor Wajib Lulus Uji Emisi
Pemerintah DKI Jakarta menyatakan kendaraan berusia lebih dari tiga tahun wajib lulus uji emisi sebagai syarat untuk memperpanjang STNK. Selain itu, apabila kendaraan tersebut tidak lolos uji emisi, maka polisi akan mengenakan sanksi denda tilang.
Foto 1 dari 6
Foto 2 dari 6
Foto 3 dari 6
Foto 4 dari 6
Berita Terkait
Foto 5 dari 6
Foto 6 dari 6
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
More News
-
Berita Foto Kebijakan Pemangkasan Anggaran Trump Bidang Sains Picu Aksi Unjuk Rasa
-
Berita Foto Menjamu Inter Milan, Bayern Munchen Takluk
-
Berita Foto Liga Champions 2024/2025: Tampil Mengejutkan, Arsenal Gulung Real Madrid 3-0
-
Berita Foto Potret Jirayut di Kebun Karet Miliknya, Luasnya Nyaris 1 Hektar
Tag Terkait