Aksi Kamisan ke-795, Aktivis Minta Hentikan Kriminalisasi Pembela HAM

oleh Arnaz Sofian, diperbarui 16 Nov 2023, 20:05 WIB
Diterbitkan 16 Nov 2023 20:05 WIB
Aksi Kamisan ke-795
Anggota Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan (JSKK) melakukan Aksi Kamisan ke-795 di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (16/11/2023). Dalam aksi tersebut, mereka meminta menghentikan kriminalisasi dan segala bentuk serangan terhadap pembela HAM sekaligus menyoroti proses persidangan kepada dua pembela HAM, Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti, yang dikriminalisasi semata-mata karena menyampaikan kritikan terhadap pejabat publik.
Foto 1 dari 9
Aksi Kamisan ke-795
Anggota Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan (JSKK) melakukan Aksi Kamisan ke-795 di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (16/11/2023). Dalam aksi tersebut, mereka meminta menghentikan kriminalisasi dan segala bentuk serangan terhadap pembela HAM sekaligus menyoroti proses persidangan kepada dua pembela HAM, Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti, yang dikriminalisasi semata-mata karena menyampaikan kritikan terhadap pejabat publik. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 2 dari 9
Aksi Kamisan ke-795
Anggota Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan (JSKK) membawa poster bertuliskan "Bebaskan Tiga Petani Pakel", "Bebaskan Fatia Haris", dan "Kita Berhak Kritis!" saat melakukan Aksi Kamisan ke-795 di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (16/11/2023). (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 3 dari 9
Aksi Kamisan ke-795
Anggota Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan (JSKK) membawa foto para korban pelanggaran HAM saat melakukan Aksi Kamisan ke-795 di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (16/11/2023). (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 4 dari 9
Aksi Kamisan ke-795
Foto para korban pelanggaran HAM ditampilkan saat anggota Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan (JSKK) melakukan Aksi Kamisan ke-795 di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (16/11/2023). (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 5 dari 9
Aksi Kamisan ke-795
Anggota Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan (JSKK) menggunakan payung hitam bertuliskan #UsutTuntas "Kasus Tragedi Semanggi I 13 November 1998 saat melakukan Aksi Kamisan ke-795 di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (16/11/2023). (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 6 dari 9
Aksi Kamisan ke-795
Anggota Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan (JSKK) menggunakan payung hitam bertuliskan "Jangan Diam, Lawan!" saat melakukan Aksi Kamisan ke-795 di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (16/11/2023). (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 7 dari 9
Aksi Kamisan ke-795
Anggota Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan (JSKK) menggunakan payung hitam sambil membawa poster bertuliskan pesan-pesan dan menampilkan foto para korban pelanggaran HAM saat melakukan Aksi Kamisan ke-795 di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (16/11/2023). (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 8 dari 9
Aksi Kamisan ke-795
Poster bertuliskan "Pemilu Jangan Menjadi Sarana Impunitas pelanggaran HAM Berat" saat anggota Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan (JSKK) melakukan Aksi Kamisan ke-795 di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (16/11/2023). (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 9 dari 9
Aksi Kamisan ke-795
Sejumlah anggota Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan (JSKK) melakukan Aksi Kamisan ke-795 di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (16/11/2023). (Liputan6.com/Faizal Fanani)