Tanggapan Wakil Ketua KPK Soal Firli Bahuri Jadi Tersangka

oleh Arny Christika Putri, diperbarui 23 Nov 2023, 17:05 WIB
Diterbitkan 23 Nov 2023 17:05 WIB
Alexander Marwata
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menegaskan, Firli Bahuri masih menjabat Ketua KPK. Penegasan ini disampaikan di tengah desakan agar Firli mundur dari Ketua KPK usai menjadi tersangka kasus pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Foto 1 dari 8
Alexander Marwata
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata memberikan keterangan terkait penetapan tersangka Ketua KPK Firli Bahuri saat konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (23/11/2023). (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 2 dari 8
Alexander Marwata
Alexander Marwata menyebut Firli Bahuri belum diberhentikan meski sudah menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan di Polda Metro Jaya. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 3 dari 8
Alexander Marwata
Alexander Marwata memastikan Firli Bahuri masih menjadi pimpinan KPK. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 4 dari 8
Alexander Marwata
Atas dasar itu, Alex menyebut berkaitan dengan kasus Firli di Polda Metro Jaya, pihaknya tetap akan memberikan bantuan hukum. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 5 dari 8
Alexander Marwata
KPK mengaku tak malu ketuanya, Firli Bahuri tersangka kasus dugaan korupsi berupa pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo alias SYL dan penerimaan gratifikasi. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 6 dari 8
Alexander Marwata
Alex mengatakan dirinya tak malu karena asas praduga tak bersalah dalam kasus Firli Bahuri ini. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 7 dari 8
Alexander Marwata
Alex menyebut, status Firli Bahuri masih tersangka, belum terpidana dan dinyatakan bersalah. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 8 dari 8
Alexander Marwata
Lagipula, Alex berpedoman pada pernyataan Firli yang kerap mengaku tak menerima suap maupun pemerasan. (Liputan6.com/Faizal Fanani)