HEADLINE HARI INI
Kasus Suap Dana PEN, KPK Tahan Bupati Muna La Ode Muhammad Rusman Emba
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan sekaligus menahan Bupati Muna La Ode Muhammad Rusman Emba sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengajuan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Daerah Kabupaten Muna tahun 2021-2022 di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). La Ode Muhammad Rusman Emba akan menjalani masa penahanan selama 20 hari pertama di rumah tahanan (rutan) KPK.
Foto 1 dari 8
Foto 2 dari 8
Foto 3 dari 8
Foto 4 dari 8
Berita Terkait
Foto 5 dari 8
Foto 6 dari 8
Foto 7 dari 8
Foto 8 dari 8
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
More News
Tag Terkait
- Rekomendasi