Firli Bahuri Penuhi Panggilan Pemeriksaan Dewan Pengawas KPK

oleh Arnaz Sofian, diperbarui 05 Des 2023, 13:05 WIB
Diterbitkan 05 Des 2023 13:05 WIB
Firli Bahuri Diperiksa Dewan Pengawas KPK
Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri memenuhi panggilan kedua Dewan Pengawas (Dewas) KPK untuk menjalani pemeriksaan dugaan pelanggaran etik terkait pertemuan dengan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Foto 1 dari 7
Firli Bahuri Diperiksa Dewan Pengawas KPK
Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri usai menjalani pemeriksaan di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Selasa (5/12/2023). Firli Bahuri memenuhi panggilan kedua Dewan Pengawas (Dewas) KPK untuk menjalani pemeriksaan dugaan pelanggaran etik terkait pertemuan dengan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 2 dari 7
Firli Bahuri Diperiksa Dewan Pengawas KPK
Firli keluar pukul 11.45 WIB dari Gedung Dewas KPK. Firli, yang mengenakan kemeja biru muda, tampak tersenyum sambil masuk ke mobil. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 3 dari 7
Firli Bahuri Diperiksa Dewan Pengawas KPK
"Terima kasih ya," ujar Firli. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 4 dari 7
Firli Bahuri Diperiksa Dewan Pengawas KPK
Sebelumnya, Firli Bahuri tiba di Kantor Dewas KPK pukul 09.37 WIB. Saat tiba di Dewas KPK, Firli juga tidak banyak bicara. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 5 dari 7
Firli Bahuri Diperiksa Dewan Pengawas KPK
Dia bergegas masuk ke dalam gedung setelah turun dari mobil. Firli mengatakan datang untuk memenuhi panggilan Dewas KPK. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 6 dari 7
Firli Bahuri Diperiksa Dewan Pengawas KPK
"Saya datang memenuhi panggilan Dewas, nanti saya sampaikan setelah itu," ujarnya. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 7 dari 7
Firli Bahuri Diperiksa Dewan Pengawas KPK
Ini merupakan pemeriksaan lanjutan Firli. Dia pernah diperiksa oleh Dewas KPK pada Senin (20/11). Saat itu, dia menjalani pemeriksaan selama 3 jam. Sejauh ini, 30 saksi telah diperiksa Dewas KPK terkait pertemuan Firli dengan SYL. (Liputan6.com/Herman Zakharia)