Foto 1 dari 9
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4683203/original/056490800_1702365799-20231212-Pemeriksaan-Kesehatan-KPPS-Faizal-1.jpg)
Pemeriksaan Kesehatan KPPS
Petugas kesehatan memeriksa tensi darah pada warga saat mendaftar sebagai calon anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kelurahan Paseban, Jakarta, Selasa (12/12/2023). Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) mewajibkan pemeriksaan kesehatan untuk mengetahui kondisi kesehatan maupun komorbid para calon petugas KPPS. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 2 dari 9
Foto 3 dari 9
Foto 4 dari 9
Berita Terkait
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4683206/original/003961600_1702365803-20231212-Pemeriksaan-Kesehatan-KPPS-Faizal-4.jpg)
Pemeriksaan Kesehatan KPPS
“Makanya pada perekrutan untuk Pemilu 2024, dipastikan semua KPPS memiliki syarat kesehatan. Setidaknya akan diminta pemeriksaan kesehatan terkait dengan darah tinggi, kolesterol dan diabetes,” jelas Parsadaan di Kantor KPU DKI Jakarta, Senin (11/12/2023). (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 5 dari 9
Foto 6 dari 9
Foto 7 dari 9
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4683212/original/048372200_1702366005-20231212-Pemeriksaan-Kesehatan-KPPS-Faizal-7.jpg)
Pemeriksaan Kesehatan KPPS
“Hasil dari beberapa masukan, seminar, kemudian kajian, diskusi dan evaluasi terkait dengan Pemilu 2019, rata-rata teman-teman yang mengalami meninggal dunia, sakit dan sebagainya itu karena ada komorbid. Hal ini setidaknya kami harapkan tidak terjadi lagi,” kata Parsadaan. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 8 dari 9
Foto 9 dari 9
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
More News
Tag Terkait