Petugas Gabungan Tertibkan Alat Peraga Kampanye Bermasalah di Depok

oleh Arnaz Sofian, diperbarui 24 Jan 2024, 12:05 WIB
Diterbitkan 24 Jan 2024 12:05 WIB
Penetiban APK Bermasalah di Depok
Petugas gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Polresta Depok, dan Panwaslu menertibkan alat peraga kampanye (APK) Pemilu 2024 di Jalan Margonda Raya. Pencopotan APK dilakukan karena melanggar aturan larangan pemasangan APK di sepanjang jalan utama Kota Depok.
Foto 1 dari 9
Penetiban APK Bermasalah di Depok
Petugas gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Polresta Depok, dan Panwaslu menertibkan alat peraga kampanye (APK) Pemilu 2024 di Jalan Margonda Raya, Kota Depok, Jawa Barat, Rabu (24/1/2024). (merdeka.com/Arie Basuki)
Foto 2 dari 9
Penetiban APK Bermasalah di Depok
Pencopotan APK dilakukan karena melanggar aturan larangan pemasangan APK di sepanjang jalan utama Kota Depok. (merdeka.com/Arie Basuki)
Foto 3 dari 9
Penetiban APK Bermasalah di Depok
Selain itu, keberadaan APK berupa baliho berukuran besar ini dianggap dapat membahayakan warga atau pengendara yang melintas di sekitarnya. (merdeka.com/Arie Basuki)
Foto 4 dari 9
Penetiban APK Bermasalah di Depok
Baliho-baliho kampanye yang ditertibkan itu tampak berukuran cukup besar. Tingginya ada yang mencapai sekitar 4 meter. (merdeka.com/Arie Basuki)
Foto 5 dari 9
Penetiban APK Bermasalah di Depok
Petugas membawa APK Pemilu 2024 saat melakukan penertiban. (merdeka.com/Arie Basuki)
Foto 6 dari 9
Penetiban APK Bermasalah di Depok
Setelah dicopot atau diturunkan, baliho kampanye tersebut kemudian diangkut menggunakan truk untuk diamankan. (merdeka.com/Arie Basuki)
Foto 7 dari 9
Penetiban APK Bermasalah di Depok
Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Depok memberikan surat imbauan penertiban APK yang melanggar aturan. (merdeka.com/Arie Basuki)
Foto 8 dari 9
Penetiban APK Bermasalah di Depok
Ketua Bawaslu Kota Depok Fathul Arif mengatakan pihaknya memberikan tenggang waktu penertiban mandiri diberikan hingga 23 Januari 2024. (merdeka.com/Arie Basuki)
Foto 9 dari 9
Penetiban APK Bermasalah di Depok
Jika sampai 24 Januari APK yang menyalahi aturan tidak dicopot, maka akan dilakukan penertiban paksa. (merdeka.com/Arie Basuki)