Aksi Kamisan ke-806 Desak Pemerintah Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM Berat

oleh Helmi Fithriansyah, diperbarui 22 Feb 2024, 20:35 WIB
Diterbitkan 22 Feb 2024 20:35 WIB
Aksi Kamisan ke-806
Pada Aksi Kamisan ke-806 ini mereka meminta Presiden Joko Widodo segera memerintahkan Jaksa Agung menindaklankjuti berkas penyidikan sejumlah kasus kekerasan dan penghilangan paksa yang terjadi pada 1997-1998. Mereka mendesak segera diadilinya pihak-pihak yang diduga terlibat dalam sejumlah kasus kekerasan dan pelanggaran berat HAM. Para aktivis juga meminta Presiden Joko Widodo membuktikan janjinya dalam penuntasan pelanggaran berat HAM secara berkeadilan.
Foto 1 dari 7
Aksi Kamisan ke-806
Aktivis yang tergabung dalam Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan (JSKK) mengikuti Aksi Kamisan di seberang Istana Negara, Jakarta, Kamis (22/2/2024). (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 2 dari 7
Aksi Kamisan ke-806
Pada Aksi Kamisan ke-806 ini mereka meminta Presiden Joko Widodo segera memerintahkan Jaksa Agung menindaklankjuti berkas penyidikan sejumlah kasus kekerasan dan penghilangan paksa yang terjadi pada 1997-1998. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 3 dari 7
Aksi Kamisan ke-806
Mereka mendesak segera diadilinya pihak-pihak yang diduga terlibat dalam sejumlah kasus kekerasan dan pelanggaran berat HAM. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 4 dari 7
Aksi Kamisan ke-806
Para aktivis juga meminta Presiden Joko Widodo membuktikan janjinya dalam penuntasan pelanggaran berat HAM secara berkeadilan. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 5 dari 7
Aksi Kamisan ke-806
Mereka juga mendesak pemerintah segera memenuhi hak-hak korban dan keluarga pelanggaran HAM berat secara menyeluruh, termasuk hak atas kebenaran, keadilan, serta jaminan ketidakberulangan peristiwa. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 6 dari 7
Aksi Kamisan ke-806
Dalam aksinya, massa membawa spanduk bergambar sejumlah terduga pelaku pelanggaran HAM. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 7 dari 7
Aksi Kamisan ke-806
Pada Aksi Kamisan ke-806 ini mereka meminta Presiden Joko Widodo segera memerintahkan Jaksa Agung menindaklankjuti berkas penyidikan sejumlah kasus kekerasan dan penghilangan paksa yang terjadi pada 1997-1998. (Liputan6.com/Herman Zakharia)