Sebulan Jelang Batas Akhir, Jumlah Pelaporan SPT Alami Peningkatan

oleh Helmi Fithriansyah, diperbarui 05 Mar 2024, 20:06 WIB
Diterbitkan 05 Mar 2024, 18:35 WIB
Jumlah Pelaporan SPT Alami Peningkatan
Jelang batas akhir pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) yang jatuh pada 31 Maret 2024, jumlah pelapor pajak penghasilan mengalami peningkatan. Berdasar data Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) hingga 28 Februari 2024 sebanyak 5,41 juta Wajib Pajak (WP) sudah SPT. Jumlah tersebut meningkat 1,63% dari catatan pada periode yang sama tahun lalu sebesar 5.322.274 SPT.
Foto 1 dari 6
Jumlah Pelaporan SPT Alami Peningkatan
Petugas melayani wajib pajak di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Tanah Abang Tiga di Jakarta, Selasa (5/3/2024). (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Foto 2 dari 6
Jumlah Pelaporan SPT Alami Peningkatan
Jelang batas akhir pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) yang jatuh pada 31 Maret 2024, jumlah pelapor pajak penghasilan mengalami peningkatan. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Foto 3 dari 6
Jumlah Pelaporan SPT Alami Peningkatan
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) hingga 28 Februari 2024 sebanyak 5,41 juta Wajib Pajak (WP) sudah SPT. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Foto 4 dari 6
Jumlah Pelaporan SPT Alami Peningkatan
Jumlah pelapor itu meningkat 1,63% dari catatan periode yang sama tahun lalu sebesar 5.322.274 SPT. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Foto 5 dari 6
Jumlah Pelaporan SPT Alami Peningkatan
Jumlah ini jauh lebih tinggi jika dibanding catatan pada 28 Februari 2022 sebanyak 4.167.278 SPT. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Foto 6 dari 6
Jumlah Pelaporan SPT Alami Peningkatan
Angka tersebut tumbuh 1,63 persen dibandingkan periode yang sama di tahun sebelumnya atau secara year-on-year (yoy). (Liputan6.com/Angga Yuniar)