Menteri AHY Bagikan Lima Sertifikat Tanah Wakaf di Masjid Sabilul Huda Jakarta

oleh Helmi Fithriansyah, diperbarui 03 Apr 2024, 21:00 WIB
Diterbitkan 03 Apr 2024 21:00 WIB
Menteri AHY Bagikan Sertifikat Tanah Wakaf
Dengan diserahkannya sertifikat waqaf ini memberikan kepastian hukum pada rumah ibadah. Kepastian hukum atas tanah waqaf masjid dan mushola akan membuat warga tenang dan nyaman dalam menjalankan ibadah. Penyerahan sertifikat waqaf ini merupakan salah satu program pemerintah untuk melayani setiap warga negara.
Foto 1 dari 5
Menteri AHY Bagikan Sertifikat Tanah Wakaf
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyerahkan lima sertifikat waqaf masjid dan mushola di Masjid Sabilul Huda, Menteng Atas, Jakarta Selatan, Rabu (3/4/2024). (merdeka.com/Imam Buhori)
Foto 2 dari 5
Menteri AHY Bagikan Sertifikat Tanah Wakaf
Dengan diserahkannya sertifikat waqaf ini memberikan kepastian hukum pada rumah ibadah. (merdeka.com/Imam Buhori)
Foto 3 dari 5
Menteri AHY Bagikan Sertifikat Tanah Wakaf
Kepastian hukum atas waqaf masjid dan mushola akan membuat warga tenang dalam menjalankan ibadah. (merdeka.com/Imam Buhori)
Foto 4 dari 5
Menteri AHY Bagikan Sertifikat Tanah Wakaf
Penyerahan sertifikat waqaf ini merupakan salah satu program pemerintah untuk melayani warganya. (merdeka.com/Imam Buhori)
Foto 5 dari 5
Menteri AHY Bagikan Sertifikat Tanah Wakaf
Hal ini harus terus dilakukan karena seluruh warga Indonesia apapun agamanya berhak untuk beribadah dengan tenang. (merdeka.com/Imam Buhori)