Gugatan Hasil Pilpres 2024 Ganjar Pranowo-Mahfud Md Juga Ditolak MK

oleh Arny Christika Putri, diperbarui 22 Apr 2024, 18:04 WIB
Diterbitkan 22 Apr 2024, 18:00 WIB
Ganjar Pranowo-Mahfud Md
Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruhnya gugatan yang diajukan oleh capres-cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud Md dalam Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pilpres 2024.
Foto 1 dari 9
Ganjar Pranowo-Mahfud Md
Calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo melambaikan tangannya usai mengikuti jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin (22/4/2024). (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Foto 2 dari 9
Ganjar Pranowo-Mahfud Md
MK memutuskan menolak seluruhnya gugatan yang diajukan oleh Ganjar Pranowo-Mahfud Md dalam sengketa Pilpres 2024. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Foto 3 dari 9
Ganjar Pranowo-Mahfud Md
Putusan ini dibacakan oleh Ketua MK Suhartoyo dalam sidang putusan perkara Nomor 2/PHPU.PRES-XXII/2024 di Gedung MK. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Foto 4 dari 9
Ganjar Pranowo-Mahfud Md
MK menganggap kubu pasangan calon nomor urut 03 itu tidak bisa membuktikan dalil-dalil dalam perkara No. 2/PHPU.PRES-XXII/2024. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Foto 5 dari 9
Ganjar Pranowo-Mahfud Md
Dalam pertimbangan hukumnya, Mahkamah menyebut bahwa dalil pemohon seperti politisasi bantuan sosial (bansos), ketidaknetralan aparatur negara, hingga campur tangan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak beralasan menurut hukum. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Foto 6 dari 9
Ganjar Pranowo-Mahfud Md
Ganjar menyatakan, pihaknya menerima keputusan majelis hakim MK. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Foto 7 dari 9
Ganjar Pranowo-Mahfud Md
Mantan gubernur Jawa Tengah itu menyebut hari ini adalah akhir perjalanan dari upaya hukum yang dilakukan kubu Ganjar-Mahfud. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Foto 8 dari 9
Ganjar Pranowo-Mahfud Md
Mahfud Md semua pihak menjaga persatuan dengan sebaik-baiknya pasca putusan MK.
Foto 9 dari 9
Ganjar Pranowo-Mahfud Md
Calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo (kanan) dan Mahfud MD (kiri) berjabat tangan usai mengikuti jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (22/4/2024). (Liputan6.com/Angga Yuniar)