HEADLINE HARI INI
Wacana Pembatasan Usia Kendaraan di Jakarta Kembali Diperbincangkan
![Wacana Pembatasan Usia Kendaraan di Jakarta Kembali Diperbincangkan](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/1vvUDMsstbCeMvSyv_bhh3jDfyU=/800x400/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4831549/original/045038000_1715680071-20240514-Pembatasan_Usia_Kendaraan-ANG_1.jpg)
Wacana Pembatasan Usia Kendaraan di Jakarta Kembali Diperbincangkan
Pemerintah telah menetapkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta. Pengesahan ini mencakup pemberian kewenangan khusus pada penyelenggaraan Daerah Khusus Jakarta. Salah satunya, dalam UU UU No 2 Tahun 2024 pasal 24 ayat 2 huruf g, disebutkan, ada kewenangan untuk melakukan pembatasan usia dan jumlah kepemilikan kendaraan bermotor perseorangan.
Foto 1 dari 6
Foto 2 dari 6
Foto 3 dari 6
Foto 4 dari 6
Berita Terkait
Foto 5 dari 6
Foto 6 dari 6
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
More News
-
Berita Foto Potret Harmonis Keluarga Attar Syach dan Duta Sheila On 7, Saudara Ipar Kompak
-
Berita Foto Progres Pembangunan Jalan Tol Serpong-Balaraja
-
Berita Foto Melihat Kemiripan Alice Norin dan Davina Karamoy Bagaikan Anak Kembar
-
Berita Foto Ragam Atraksi Meriahkan HUT ke-78 Bhayangkara di Banda Aceh