Sidang Lanjutan Karen Agustiawan Hadirkan Saksi Meringankan

oleh Helmi Fithriansyah, diperbarui 16 Mei 2024, 15:00 WIB
Diterbitkan 16 Mei 2024 15:00 WIB
Sidang Lanjutan Karen Agustiawan Hadirkan Saksi Meringankan
Terdakwa dugaan korupsi pengadaan gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG) di Pertamina pada tahun 2011-2014 mantan Dirut Pertamina Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan kembali menjalani sidang lanjutan. Sidang lanjutan kali ini menghadirkan dan mendengar keterangan saksi yang meringankan terdakwa. Salah satu saksi yang dihadirkan adalah Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla.
Foto 1 dari 5
Sidang Lanjutan Karen Agustiawan Hadirkan Saksi Meringankan
Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG) di Pertamina pada tahun 2011-2014, Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan sesaat sebelum menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Kamis (16/5/2024). (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 2 dari 5
Sidang Lanjutan Karen Agustiawan Hadirkan Saksi Meringankan
Sidang lanjutan kali ini menghadirkan dan mendengar keterangan saksi yang meringankan terdakwa. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 3 dari 5
Sidang Lanjutan Karen Agustiawan Hadirkan Saksi Meringankan
Salah satu saksi yang dihadirkan adalah Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 4 dari 5
Sidang Lanjutan Karen Agustiawan Hadirkan Saksi Meringankan
Jusuf Kalla dihadirkan sebagai saksi a de charge atau saksi yang meringankan bagi terdakwa Karen Agustiawan. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 5 dari 5
Sidang Lanjutan Karen Agustiawan Hadirkan Saksi Meringankan
Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada KPK mendakwa Karen Agustiawan melakukan pembelian LNG tidak sesuai dengan prosedur yang mengakibatkan kerugian negara. (Liputan6.com/Herman Zakharia)