24 Bangunan Warga Dieksekusi Pengadilan Jakarta Barat
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4845234/original/036916500_1716886193-20240528-Penggusuran-MER_1.jpg)
24 Bangunan Dieksekusi Paksa Pengadilan Jakarta Barat
Juru sita Pengadilan Jakarta Barat mengosongkan secara paksa 24 bangunan warga. Pengosongan sudah diberi waktu selama tiga hari setelah surat edaran eksekusi diberitahu ke warga. Salah satu warga mengatakan sudah menempati lahan tersebut sudah tiga generasi.
Foto 1 dari 7
Foto 2 dari 7
Foto 3 dari 7
Foto 4 dari 7
Berita Terkait
Foto 5 dari 7
Foto 6 dari 7
Foto 7 dari 7
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
More News
-
Berita Foto Hadapi Bahrain, Timnas Indonesia Gelar Latihan dan Pemulihan Fisik
-
Berita Foto Bersama Berbagai Perbankan, Bank Indonesia Kembali Buka Layanan Penukaran Uang Rupiah Baru
-
Berita Foto Gaya Hijab Beby Tsabina dan Caitlin Halderman Pemeran ‘Setetes Embun Cinta Niyala’
-
Berita Foto 70 Petugas Berjibaku Padamkan Kebakaran Gardu Pemasok Listrik Bandara Heathrow Inggris
Tag Terkait