HEADLINE HARI INI
24 Bangunan Warga Dieksekusi Pengadilan Jakarta Barat
Juru sita Pengadilan Jakarta Barat mengosongkan secara paksa 24 bangunan warga. Pengosongan sudah diberi waktu selama tiga hari setelah surat edaran eksekusi diberitahu ke warga. Salah satu warga mengatakan sudah menempati lahan tersebut sudah tiga generasi.
Foto 1 dari 7
Foto 2 dari 7
Foto 3 dari 7
Foto 4 dari 7
Berita Terkait
Foto 5 dari 7
Foto 6 dari 7
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
More News
Tag Terkait
- Rekomendasi