Bareskrim Polri Ungkap Kasus Penggelapan dan Penadahan Motor Jaringan Internasional

oleh Helmi Fithriansyah, diperbarui 18 Jul 2024, 15:30 WIB
Diterbitkan 18 Jul 2024 15:30 WIB
Bareskrim Polri Ungkap Kasus Penggelapan dan Penadahan Motor Jaringan Internasional
Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri mengungkap kasus tindak pidana fidusia atau penipuan dan penadahan kendaraan bermotor jaringan Internasional di Lapangan SLog Polri, Jakarta Timur, Kamis (18/7/2024). Dalam pengungkapan kasus ini, Polri berhasil mengamankan 675 unit sepeda motor dari berbagai daerah. Tujuh orang tersangka ditangkap.
Foto 1 dari 6
Bareskrim Polri Ungkap Kasus Penggelapan dan Penadahan Motor Jaringan Internasional
Personel Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan barang bukti pengungkapan kasus tindak pidana fidusia atau penipuan dan penadahan kendaraan bermotor jaringan internasional di Lapangan SLog Polri, Jakarta Timur, Kamis (18/7/2024). (merdeka.com/Imam Buhori)
Foto 2 dari 6
Bareskrim Polri Ungkap Kasus Penggelapan dan Penadahan Motor Jaringan Internasional
Dalam pengungkapan kasus ini Polri berhasil mengamankan 675 unit sepeda motor dari berbagai daerah. (merdeka.com/Imam Buhori)
Foto 3 dari 6
Bareskrim Polri Ungkap Kasus Penggelapan dan Penadahan Motor Jaringan Internasional
Bareskrim Polri juga menangkap tujuh orang tersangka terkait kasus tindak pidana fidusia atau penipuan dan penadahan kendaraan bermotor jaringan internasional. (merdeka.com/Imam Buhori)
Foto 4 dari 6
Bareskrim Polri Ungkap Kasus Penggelapan dan Penadahan Motor Jaringan Internasional
Tujuh tersangka memiliki peran yang berbeda, diantaranya NT dan ATH selaku debitur, WRJ dan HS selaku penadah, FI dan HM selaku perantara (pencari penadah), dan WS selaku eksportir. (merdeka.com/Imam Buhori)
Foto 5 dari 6
Bareskrim Polri Ungkap Kasus Penggelapan dan Penadahan Motor Jaringan Internasional
Modus operandi para pelaku dengan berpura-pura membeli sepeda motor secara resmi menggunakan KTP masyarakat yang didapatkan secara acak. Salah satunya dari media sosial. (merdeka.com/Imam Buhori)
Foto 6 dari 6
Bareskrim Polri Ungkap Kasus Penggelapan dan Penadahan Motor Jaringan Internasional
Pada kasus ini, Bareskrim Polri menilai ada potensi kerugian negara sekitar Rp49 miliar. Angka itu didapatkan dari jumlah sepeda motor yang digelapkan dikali nilai pajak sepeda motor. (merdeka.com/Imam Buhori)