Kehidupan Terancam Tambang, Warga Kabupaten Dairi Berunjuk Rasa di Depan Mahkamah Agung

oleh Helmi Fithriansyah, diperbarui 06 Agu 2024, 16:05 WIB
Diterbitkan 06 Agu 2024 16:05 WIB
Kehidupan Terancam Tambang, Warga Kabupaten Dairi Berunjuk Rasa di Depan Mahkamah Agung
Warga Kabupaten Dairi berunjuk rasa di depan Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Aksi unjuk rasa untuk mendesak Majelis Hakim pada Mahkamah Agung agar menegakkan keadilan bagi kepentingan masyarakat Dairi. Mereka merasa terancam keselamatannya akibat aktivitas penambangan seng yang dilakukan oleh PT Dairi Prima Mineral (DPM). Warga Kabupaten Dairi berunjuk rasa untuk mempertahankan ruang pertanian sebagai sumber kehidupan dari ancaman perusahaan tambang.
Foto 1 dari 6
Kehidupan Terancam Tambang, Warga Kabupaten Dairi Berunjuk Rasa di Depan Mahkamah Agung
Warga Kabupaten Dairi melakukan aksi teatrikal saat berunjuk rasa di depan Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Selasa (6/8/2024). (merdeka.com/Imam Buhori)
Foto 2 dari 6
Kehidupan Terancam Tambang, Warga Kabupaten Dairi Berunjuk Rasa di Depan Mahkamah Agung
Mereka berunjuk rasa untuk mendesak Majelis Hakim pada Mahkamah Agung agar menegakkan keadilan bagi kepentingan masyarakat Dairi. (merdeka.com/Imam Buhori)
Foto 3 dari 6
Kehidupan Terancam Tambang, Warga Kabupaten Dairi Berunjuk Rasa di Depan Mahkamah Agung
Warga Kabupaten Dairi merasa terancam keselamatannya akibat aktivitas penambangan seng yang dilakukan oleh PT Dairi Prima Mineral (DPM). (merdeka.com/Imam Buhori)
Foto 4 dari 6
Kehidupan Terancam Tambang, Warga Kabupaten Dairi Berunjuk Rasa di Depan Mahkamah Agung
Mereke berunjuk rasa sambil memegang poster, salah satunya bertuliskan 'jangan menambang di zona patahan gempa Daira'. (merdeka.com/Imam Buhori)
Foto 5 dari 6
Kehidupan Terancam Tambang, Warga Kabupaten Dairi Berunjuk Rasa di Depan Mahkamah Agung
Unjuk rasa Warga Kabupaten Dairi juga untuk mempertahankan ruang pertanian sebagai sumber kehidupan dari ancaman perusahaan tambang. (merdeka.com/Imam Buhori)
Foto 6 dari 6
Kehidupan Terancam Tambang, Warga Kabupaten Dairi Berunjuk Rasa di Depan Mahkamah Agung
Kuasa hukum warga Dairi, Judianto Simanjuntak menyatakan bahwa gugatan kasasi yang diajukan berkaitan dengan keselamatan hidup masyarakat yang kini terancam oleh aktivitas tambang seng dan timah hitam PT DPM. (merdeka.com/Imam Buhori)