196 Lapak PKL di Kawasan Puncak Bogor Dibongkar

oleh Helmi Fithriansyah, diperbarui 26 Agu 2024, 11:29 WIB
Diterbitkan 26 Agu 2024, 12:30 WIB
196 Lapak PKL di Kawasan Puncak Bogor Dibongkar
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor kembali melakukan pembongkaran lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di jalur kawasan wisata Puncak, Senin 26 Agustus 2024. Ada 196 bangunan yang ditertibkan. Mulai dari kawasan Gantole hingga Puncak Pass yang berada di perbatasan Kabupaten Bogor dengan Cianjur. Pembongkaran lapak PKL menjadi upaya Pemkab Bogor untuk menata kembali kawasan wisata Puncak.
Foto 1 dari 7
196 Lapak PKL di Kawasan Puncak Bogor Dibongkar
Pedagang menangis saat menyaksikan pembongkaran lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) liar di Jalur Puncak, Kabupaten Bogor, Senin (26/8/2024). (merdeka.com/Arie Basuki)
Foto 2 dari 7
196 Lapak PKL di Kawasan Puncak Bogor Dibongkar
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor kembali melakukan pembongkaran lapak PKL di jalur kawasan wisata Puncak, Senin 26 Agustus 2024. (merdeka.com/Arie Basuki)
Foto 3 dari 7
196 Lapak PKL di Kawasan Puncak Bogor Dibongkar
Ada 196 bangunan yang ditertibkan. Mulai dari kawasan Gantole hingga Puncak Pass yang berada di perbatasan Kabupaten Bogor dengan Cianjur. (merdeka.com/Arie Basuki)
Foto 4 dari 7
196 Lapak PKL di Kawasan Puncak Bogor Dibongkar
Pj Bupati Bogor, Asmawa Tosepu mengungkap dari 196 PKL yang ditertibkan ada 96 yang sudah membongkar lapaknya secara mandiri. (merdeka.com/Arie Basuki)
Foto 5 dari 7
196 Lapak PKL di Kawasan Puncak Bogor Dibongkar
Pembongkaran lapak PKL menjadi upaya Pemkab Bogor untuk menata kembali kawasan wisata Puncak. (merdeka.com/Arie Basuki)
Foto 6 dari 7
196 Lapak PKL di Kawasan Puncak Bogor Dibongkar
Pemkab Bogor dengan dukungan Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sudah membangun rest area bagi pedagang yang ada di kawasan Puncak, Bogor. (merdeka.com/Arie Basuki)
Foto 7 dari 7
196 Lapak PKL di Kawasan Puncak Bogor Dibongkar
Saat ini, rest area tersebut sudah terisi lebih dari 50 persen sehingga para pedagang direlokasi. (merdeka.com/Arie Basuki)