Hasil OTT, KPK Tahan Enam Orang dan Tetapkan Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor sebagai Tersangka

oleh Helmi Fithriansyah, diperbarui 08 Okt 2024, 18:25 WIB
Diterbitkan 08 Okt 2024 18:25 WIB
Hasil OTT, KPK Tahan Enam Orang dan Tetapkan Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor Sebagai Tersangka
KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Provinsi Kalimantan Selatan pada Minggu (6/10/2024) lalu. Hasil OTT tersebut, KPK menahan enam tersangka yang diduga melakukan praktik suap dan gratifikasi. Keenam orang tersebut terdiri dari empat orang penyelenggara negara dan dua orang pihak swasta. Selain menahan keenam orang tersebut, KPK juga menetapkan Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi. KPK juga menyita barang bukti uang sebanyak Rp 12 miliar.
Foto 1 dari 8
Hasil OTT, KPK Tahan Enam Orang dan Tetapkan Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor sebagai Tersangka
Enam tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi di lingkup Provinsi Kalimantan Selatan digiring ke ruang konferensi pers di gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (8/10/2024). (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 2 dari 8
Hasil OTT, KPK Tahan Enam Orang dan Tetapkan Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor sebagai Tersangka
Sebelumnya, KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Provinsi Kalimantan Selatan pada Minggu (6/10/2024) lalu. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 3 dari 8
Hasil OTT, KPK Tahan Enam Orang dan Tetapkan Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor sebagai Tersangka
Hasil OTT tersebut, KPK menahan enam tersangka yang diduga melakukan praktik suap dan gratifikasi. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 4 dari 8
Hasil OTT, KPK Tahan Enam Orang dan Tetapkan Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor sebagai Tersangka
Keenam orang tersebut terdiri dari empat orang penyelenggara negara dan dua orang pihak swasta. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 5 dari 8
Hasil OTT, KPK Tahan Enam Orang dan Tetapkan Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor sebagai Tersangka
Keenam tersangka tersebut adalah Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Kalimantan Selatan Ahmad Sohlan, Kepala Bidang (Kabid) Cipta Karya sekaligus PPK PUPR Kalsel Yulianti Erlynah, Pengurus Rumah Tahfidz Darussalam Ahmad, Plt Kepala Bagian (Kabag) Rumah Tangga Gubernur Kalsel Agustya Febry Andrean, dan dua pihak swasta Sugeng Wahyudi serta Andi Susanto. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 6 dari 8
Hasil OTT, KPK Tahan Enam Orang dan Tetapkan Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor sebagai Tersangka
Selain menahan keenam orang tersebut, KPK juga menetapkan Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 7 dari 8
Hasil OTT, KPK Tahan Enam Orang dan Tetapkan Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor sebagai Tersangka
KPK juga menyita barang bukti uang sebanyak Rp 12 miliar. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 8 dari 8
Hasil OTT, KPK Tahan Enam Orang dan Tetapkan Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor sebagai Tersangka
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengatakan uang yang disita tersebut diduga terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya di Provinsi Kalimantan Selatan tahun 2024-2025. (Liputan6.com/Herman Zakharia)