Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Syahrin Abdurrahman bersama Dirjen Perikanan Tangkap Dedy H Sutisna melakukan ekpose inspeksi ikan bermasaalah di PT.BAS Pelabuhan Muara Baru, Selasa (6/12).
Foto 1 dari 3
Citizen6, Jakarta: PT. KMC menyalahi periizinan karena memakai sertifikasi pelepasan makarel padahal fakta yang ditemukan di lapangan berupa ikan kembung banjar. (Pengirim: Efrimal Bahri)
Foto 2 dari 3
Advertisement - Scroll untuk Melanjutkan
Citizen6, Jakarta: Tindakan tegas ini dilakukan karena dapat merugikan nelayan akibat dari membanjirnya produk ikan dari China dan India. (Pengirim: Efrimal Bahri)